Jumat, 28 Juni 2013
AKSI MELAWAN VANDALIS
Label:
adipura,
akmil,
cacaban,
dkpt,
dkpt kota magelang,
dkptk,
getuk,
kota magelang,
magelang,
mahmudatun,
tidar,
tuk songo,
widoyoko
AKSI MELAWAN VANDALIS
Label:
adipura,
akmil,
cacaban,
dkpt,
dkpt kota magelang,
dkptk,
getuk,
kota magelang,
magelang,
mahmudatun,
tidar,
tuk songo,
widoyoko
Rabu, 26 Juni 2013
Kampung Organik Dengan Pemanfaatan Lahan Pekarangan Terpadu
Permasalahan Pokok
:
1.
Perubahan Iklim
Yang Tidak Menentu
Dan Kerusakan Lingkungan
2.
Pertumbuhan Penduduk
3.
Alih Pungsi
Lahan Sawah Utk
Peruntukan Lain
Tujuan
:
1.
Untuk mewujudkan kemandirian pangan yang sehat yg dimulai dari
tingkat rumah tangga.
2. Untuk
menjaga Kelestarian sumberdaya pangan
lokal.
3.
Untuk memenuhi kebutuhan pangan/dapur sehat ibu rumah tanggah sehari –hari
dan konservasi pangan masa depan
4. Mengurangi/menghemat pengeluaran/belanja ibu rumah tangga.
5. Menambah
penghasilan masyarakat/ibu rumah tanggah
6.
Pemberdayaan Kelompok Wanita Melalui Optimalisasi Pemanfaatan Pekarangan.
Sasaran/Lokasi
:
17 Kelurahan se-Kota Magelang, masing masing satu kelompok
dalam satu Rukun Tetangga, Rukun Warga atau satu dusun/kampung.
Indicator
Outcome :
Makin
sehat, beragam dan
berimbangnya pangan sumber karbohidrat, protein, vitamin dan mineral dalam menu
makanan sehari-hari;
Pemanfaatan Lahan
Pekarangan
yaitu
rumah tangga dengan prinsip pemanfaatan pekarangan yang ramah lingkungan :
1.
Pemenuhan kebutuhan pangan sehat dan gizi keluarga, diversifikasi pangan berbasis sumber daya lokal
2.
Pelestarian tanaman pangan untuk masa depan
3.
peningkatan pendapatan yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Tujuan Kegiatan
Pemanfaatan Pekarangan
(1)
Memenuhi kebutuhan pangan sehat dan gizi keluarga
dan masyarakat.
(2) Meningkatkan
kemampuan keluarga dan masyarakat dalam
pemanfaatan lahan pekarangan dengan tanaman sayuran, buah,
dan tanaman obat keluarga (toga),
pemeliharaan ternak dan ikan,.
(3)
Mengembangkan sumber benih/bibit, melakukan pelestarian tanaman pangan lokal untuk masa depan.
(4)
Mengembangkan kegiatan ekonomi produktif keluarga
Perencanaan dan Pelaksanaan Terpadu
a. Persiapan
1.
koordinasi dengan Dinas Pertanian dan
Dinas Terkait lainnya.
2.
pengumpulan informasi awal tentang
potensi sumberdaya dan kelompok
sasaran.
3.
pertemuan dengan dinas terkait untuk
mencari kesepakatan dalam penentuan
calon kelompok sasaran dan lokasi.
4.
memilih pendamping yang menguasai teknik pemberdayaan
masyarakat sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan.
b. Pembentukan kelompok sasaran
1.
Kelompok sasaran adalah rumah tangga atau kelompok rumah tangga dalam satu
Rukun Tetangga, Rukun Warga atau satu dusun/kampung.
2.
Kelompok dibentuk dari, oleh, dan untuk kepentingan para anggota kelompok itu sendiri.
c. Sosialisasi
1.
Kegiatan sosialisasi dilakukan terhadap kelompok sasaran dan pemuka masyarakat serta petugas pelaksana instansi
terkait.
2. Menyampaikan
maksud dan tujuan kegiatan dan membuat kesepakatan awal untuk
rencana tindak lanjut yang akan dilakukan.
d. Penguatan Kelembagaan Kelompok
Dilakukan untuk meningkatkan
kemampuan kelompok :
1.
Mampu mengambil keputusan bersama melalui musyawarah.
2.
Mampu menaati keputusan yang telah ditetapkan bersama.
3. Mampu memperoleh dan memanfaatkan informasi.
4.
Mampu untuk bekerjasama dalam kelompok (sifat kegotong- royongan); dan
5. Mampu untuk bekerjasama dengan aparat maupun
dengan kelompok masyarakat lainnya.
e. Perencanaan Kegiatan
a. Melakukan perencanaan/rancang bangun pemanfaatan lahan pekarangan
b. Menanam berbagai tanaman
pangan sayuran dan obat keluarga, diversifikasi pangan berbasis sumber daya lokal.
c. Pelestarian tanaman pangan untuk masa depan,
kebun bibit desa, serta pengelolaan limbah rumah tangga bersama-sama dengan
kelompok dan dinas instansi terkait.
f. Pelatihan
Pelatihan
dilakukan sebelum pelaksanaan di lapang. Jenis pelatihan yang
dilakukan diantaranya:
1. Teknik budidaya tanaman pangan, buah dan
sayuran, toga, teknik budidaya ikan dan
ternak, perbenihan dan pembibitan.
2. Pengolahan
hasil dan pemasaran serta teknologi
pengelolaan sampah rumah tangga.
3. Pelatihan
lainnya adalah tentang penguatan
kelembagaan.
4. Monitoring
dan Evaluasi, dilaksanakan untuk mengetahui dan perkembangan pelaksanaan kegiatan, dan menilai
kesesuaian kegiatan yang telah dilaksanakan dengan perencanaan.
g. Monitoring dan Evaluasi
Monitoring
dan Evaluasi, dilaksanakan untuk mengetahui dan perkembangan pelaksanaan kegiatan, dan menilai
kesesuaian kegiatan yang telah dilaksanakan dengan perencanaan.
Pola
Kegiatan Kampung Organik Pemanfaatan
Lahan Pekarangan Terpadu
- 1
Kelurahan masing-masing
terdiri dari 1 kelompok sebagai Demplot
- 1
kelompok terdiri + 50 anggota kelompok (menyesuaikan)
- Anggaran 1 kelompok tergantung rencana dan anggaran tersedia
Label:
adipura,
akmil,
cacaban,
dkpt,
dkpt kota magelang,
dkptk,
kota magelang,
magelang,
mahmudatun,
tidar,
tuk songo,
widoyoko
Kampung Organik Dengan Pemanfaatan Lahan Pekarangan Terpadu
Permasalahan Pokok
:
1.
Perubahan Iklim
Yang Tidak Menentu
Dan Kerusakan Lingkungan
2.
Pertumbuhan Penduduk
3.
Alih Pungsi
Lahan Sawah Utk
Peruntukan Lain
Tujuan
:
1.
Untuk mewujudkan kemandirian pangan yang sehat yg dimulai dari
tingkat rumah tangga.
2. Untuk
menjaga Kelestarian sumberdaya pangan
lokal.
3.
Untuk memenuhi kebutuhan pangan/dapur sehat ibu rumah tanggah sehari –hari
dan konservasi pangan masa depan
4. Mengurangi/menghemat pengeluaran/belanja ibu rumah tangga.
5. Menambah
penghasilan masyarakat/ibu rumah tanggah
6.
Pemberdayaan Kelompok Wanita Melalui Optimalisasi Pemanfaatan Pekarangan.
Sasaran/Lokasi
:
17 Kelurahan se-Kota Magelang, masing masing satu kelompok
dalam satu Rukun Tetangga, Rukun Warga atau satu dusun/kampung.
Indicator
Outcome :
Makin
sehat, beragam dan
berimbangnya pangan sumber karbohidrat, protein, vitamin dan mineral dalam menu
makanan sehari-hari;
Pemanfaatan Lahan
Pekarangan
yaitu
rumah tangga dengan prinsip pemanfaatan pekarangan yang ramah lingkungan :
1.
Pemenuhan kebutuhan pangan sehat dan gizi keluarga, diversifikasi pangan berbasis sumber daya lokal
2.
Pelestarian tanaman pangan untuk masa depan
3.
peningkatan pendapatan yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Tujuan Kegiatan
Pemanfaatan Pekarangan
(1)
Memenuhi kebutuhan pangan sehat dan gizi keluarga
dan masyarakat.
(2) Meningkatkan
kemampuan keluarga dan masyarakat dalam
pemanfaatan lahan pekarangan dengan tanaman sayuran, buah,
dan tanaman obat keluarga (toga),
pemeliharaan ternak dan ikan,.
(3)
Mengembangkan sumber benih/bibit, melakukan pelestarian tanaman pangan lokal untuk masa depan.
(4)
Mengembangkan kegiatan ekonomi produktif keluarga
Perencanaan dan Pelaksanaan Terpadu
a. Persiapan
1.
koordinasi dengan Dinas Pertanian dan
Dinas Terkait lainnya.
2.
pengumpulan informasi awal tentang
potensi sumberdaya dan kelompok
sasaran.
3.
pertemuan dengan dinas terkait untuk
mencari kesepakatan dalam penentuan
calon kelompok sasaran dan lokasi.
4.
memilih pendamping yang menguasai teknik pemberdayaan
masyarakat sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan.
b. Pembentukan kelompok sasaran
1.
Kelompok sasaran adalah rumah tangga atau kelompok rumah tangga dalam satu
Rukun Tetangga, Rukun Warga atau satu dusun/kampung.
2.
Kelompok dibentuk dari, oleh, dan untuk kepentingan para anggota kelompok itu sendiri.
c. Sosialisasi
1.
Kegiatan sosialisasi dilakukan terhadap kelompok sasaran dan pemuka masyarakat serta petugas pelaksana instansi
terkait.
2. Menyampaikan
maksud dan tujuan kegiatan dan membuat kesepakatan awal untuk
rencana tindak lanjut yang akan dilakukan.
d. Penguatan Kelembagaan Kelompok
Dilakukan untuk meningkatkan
kemampuan kelompok :
1.
Mampu mengambil keputusan bersama melalui musyawarah.
2.
Mampu menaati keputusan yang telah ditetapkan bersama.
3. Mampu memperoleh dan memanfaatkan informasi.
4.
Mampu untuk bekerjasama dalam kelompok (sifat kegotong- royongan); dan
5. Mampu untuk bekerjasama dengan aparat maupun
dengan kelompok masyarakat lainnya.
e. Perencanaan Kegiatan
a. Melakukan perencanaan/rancang bangun pemanfaatan lahan pekarangan
b. Menanam berbagai tanaman
pangan sayuran dan obat keluarga, diversifikasi pangan berbasis sumber daya lokal.
c. Pelestarian tanaman pangan untuk masa depan,
kebun bibit desa, serta pengelolaan limbah rumah tangga bersama-sama dengan
kelompok dan dinas instansi terkait.
f. Pelatihan
Pelatihan
dilakukan sebelum pelaksanaan di lapang. Jenis pelatihan yang
dilakukan diantaranya:
1. Teknik budidaya tanaman pangan, buah dan
sayuran, toga, teknik budidaya ikan dan
ternak, perbenihan dan pembibitan.
2. Pengolahan
hasil dan pemasaran serta teknologi
pengelolaan sampah rumah tangga.
3. Pelatihan
lainnya adalah tentang penguatan
kelembagaan.
4. Monitoring
dan Evaluasi, dilaksanakan untuk mengetahui dan perkembangan pelaksanaan kegiatan, dan menilai
kesesuaian kegiatan yang telah dilaksanakan dengan perencanaan.
g. Monitoring dan Evaluasi
Monitoring
dan Evaluasi, dilaksanakan untuk mengetahui dan perkembangan pelaksanaan kegiatan, dan menilai
kesesuaian kegiatan yang telah dilaksanakan dengan perencanaan.
Pola
Kegiatan Kampung Organik Pemanfaatan
Lahan Pekarangan Terpadu
- 1
Kelurahan masing-masing
terdiri dari 1 kelompok sebagai Demplot
- 1
kelompok terdiri + 50 anggota kelompok (menyesuaikan)
- Anggaran 1 kelompok tergantung rencana dan anggaran tersedia
Label:
adipura,
akmil,
cacaban,
dkpt,
dkpt kota magelang,
dkptk,
kota magelang,
magelang,
mahmudatun,
tidar,
tuk songo,
widoyoko
Langganan:
Postingan (Atom)