Jumat, 01 Februari 2013

PENEKANAN PRIORITAS PEMBANGUNAN PADA TAHUN 2014


Memperluas sarana promosi pencitraan (city brand image) unggulan kota Magelang untuk meningkatkan cakupan pasar produk barang dan jasa dari masyarakat Kota Magelang (pameran, even budayamenjadi tuan rumah acara2 regional & nasional, publikasi media)
Memperlengkapi fasilitas dan jenis layanan jasa yang meningkatkan kenyamanan pelaku perdagangan di kota magelang
Memadukan paket pariwisatabudaya dan perdagangan (pernak-pernik ikon budaya lokal magelang) untuk mengupayakan peningkatan kunjungan ke kota Magelang
Peningkatan kemampuan pembiayaan penyelenggaraan pelayanan dasar (terutama untuk kelompok rentan termarginalkan) yang bersumber dari APBD, maupun kemitraan.

Tema Perencanaan Pembangunan Kota Magelang Tahun 2014


Memantapkan Langkah: unggulan daerah, melalui Pengembangan kerjasama antar pemerintah - dunia usaha – masyarakat untuk meningkatkan keunggulan kompetitif produk lokal sebagai pencitraan kota Magelang melalui pengembangan sektor perdagangan, jasa, budaya dan pariwisata di tingkat regional sehingga berdampak pada kapasitas daerah meningkatkan kualitas pelayanan dasar (pendidikan, kesehatan, pangan, papan)

MISI KOTA MAGELANG


1.  Menciptakan Pemerintahan yang bersih dan profesional dengan peningkatan kapasitas dan responsifitas aparatur yang didasarkan pada nilai-nilai kebenaran dan berkeadilan
2.  Meningkatkan sumber-sumber pendanaan dan mendorong tumbuhnya iklim investasi untuk pengembangan usaha yang mampu membuka peluang penyerapan tenaga kerja yang luas bagi masyarakat
3.  Memperkuat dan meningkatkan pertumbuhan perekonomian kerakyatan dengan mengoptimalkan potensi daerah yang didukung oleh kemandirian masyarakat
4.  Meningkatkan pembangunan pelayanan perkotaan dengan pengembangan budaya daerah disertai dengan peningkatan peran serta dan pemberdayaan masyarakat dengan mengedepankan aspek kemandirian
5.  Mendorong peningkatan derajat kesehatan, pengembangan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia yang cerdas, terampil, kreatif, inovatif dan memilki etos kerja yang tinggi
6.  Mengembangkan paham kebangsaan dan meningkatkan kualitas keimanan dan ketaqwaan guna mewujudkan rasa aman ketentraman masyarakat

VISI KOTA MAGELANG


TERWUJUDNYA KOTA MAGELANG SEBAGAI  KOTA JASA YANG MAJU,  PROFESIONAL, SEJAHTERA, MANDIRI DAN BERKEADILAN”

MOTTO KOTA MAGELANG



Mari Maju dan Sejahtera Bersama


JADWAL PROSES PENYUSUNAN RKPD 2014


NO
AGENDA
TANGGAL
1
SE KaBappeda: Petunjuk Teknis Pelaksanaan Musrenbang
3 Januari 2013
2
Pelaksanaan Musrenbang Kelurahan
s.d 31 Januari 2013
3
Musrenbang kecamatan
s.d 15 Pebruari 2013
4
Rancangan Awal RKPD
s.d 31 Januari 2013
5
Penyusunan SE Walikota ttg Penyusunan Rancangan Renja SKPD
1 Februari 2013
6
Paparan dan Konsultasi Rancangan Awal RKPD 2014 ke Walikota
31 Januari 2013
7
Focus Group Discussion
 4-5 Februari 2013
8
Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD
6-7 Februari 2013
9
Penyampaian SE Walikota ttg Rancangan Renja SKPD
8 Pebruari 2013
10
Batas Akhir Pengumpulan Renja SKPD
21 Pebruari 2013
11
Forum SKPD
26,27,28 Pebruari 2013
12
Verifikasi Renja SKPD
4-8 Maret 2013
13
Penyusunan Rancangan RKPD
Hingga 15 Maret 2013
14
Musrenbang Tingkat Kota Magelang
21 Maret 2013
15
Penyusunan Rancangan Akhir RKPD
Maksimal 8 Mei 2013
16
Penetapan Perwal RKPD
Maksimal 28 Mei 2013


Sumber :  Bappeda Kota Magelang 2013 


DASAR HUKUM PELAKSANAAN MUSRENBANG KOTA MAGELANG


  1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara,
  2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional,
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata cara, Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah,  serta
  4. Peraturan Menteri Dalam Negeri 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata cara, Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
  5. Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Magelang Tahun 2005-2025;
  6. Peraturan Daerah nomor 4 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Magelang Tahun 2011-2016.



Sumber :  Bappeda Kota Magelang 2013