Pemerintah Kota Magelang bersama dengan TNI, Polisi dan Warga Masyarakat kembali mengadakan kerja bhakti membersihkan corat-coret tembok pada hari Jum'at, 2 Agustus 2013, jam : 07.30 WIB - selesai
Sabtu, 03 Agustus 2013
[ kembali ] ......... AKSI MELAWAN VANDALIS
Label:
adipura,
akmil,
bali,
dkpt,
dkpt kota magelang,
dkptk,
getuk,
island,
jogja,
kota magelang,
magelang,
mahmudatun,
tidar,
walikota magelang,
widoyoko
Empat Pelaku Vandalisme di Magelang Ditangkap Petugas
Laporan Reporter Tribun Jogja, Muchammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Empat pelaku aksi vandalisme di Kota Magelang, berhasil diamankan oleh jajaran Kesbangpolinmas Kota Magelang, Kamis (1/8/2013). Mereka tertangkap basah saat melakukan aksi corat-coret di sebuah dinding samping SPBU Cacaban, Jalan Diponegoro Kota Magelang.
Keempat pelaku tersebut yakni Raka aditya (18), warga Kampung Karanggading, Kecamatan Magelang Selatan, Priangga Setyadi (19, warga Desa Bumirejo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Andiska Fachrudin (18) warga Kampung Tidar Warung, Kecamatan Magelang Selatan, dan satu orang lagi Nanda Ardiyanto (17) warga Kricak Kidul, Yogyakarta.
“Benar, mereka tertangkap basah oleh salah satu anggota Koramil Magelang Tengah,” kata Kepala Badan Kesbangpolinmas Kota Magelang, Joko Wahidin, Jumat (2/8).
Ia menuturkan, para pemuda tersebut langsung digiring ke Kantor Koramil Magelang Tengah dan kemudian diserahkan ke Polsek Magelang Tengah. Mereka pun tak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya,
Menurut Joko, setelah petugas mendata identitas keempat pelaku, mereka juga langsung disuruh untuk membersihkan dinding tembok yang di corat-coret. Hal itu, kata Joko, sebagai bagian dari pembinaan sekaligus menimbulkan efek jera bagi pelaku vandalisme.
“Itu memang sengaja dilakukan agar para pelaku jera dan tidak mengulangi perbuatan tersebut,”ujarnya.
Joko menambahkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang tak segan untuk menindak tegas bagi pelaku vandalisme yang beraksi di tempat-tempat umum. Tindakan tegas tersebut, jelasnya, disebutkan dalam Peraturan Daerah (Perda ) Kota Magelang nomor 7 Tahun 2006.
Menurutnya, pelanggaran atas Perda tersebut antara lain bisa diancaman pidana kurungan selama-lamanya enam bulan atau denda setinggi-tinginya Rp 50 juta. Joko mengatakan, saat ini ulah tangan jahil yang mengotori tempat-tempat umum di Kota Magelang, memang dinilai sudah memprihatinkan.
“Kami terus berkordinasi dengan jajaran Polres Magelang Kota dan Kodim 0707/Magelang dalam menanggulangi vandalisme yang merusak wajah kota,” tandasnya. (ton)
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Empat pelaku aksi vandalisme di Kota Magelang, berhasil diamankan oleh jajaran Kesbangpolinmas Kota Magelang, Kamis (1/8/2013). Mereka tertangkap basah saat melakukan aksi corat-coret di sebuah dinding samping SPBU Cacaban, Jalan Diponegoro Kota Magelang.
Keempat pelaku tersebut yakni Raka aditya (18), warga Kampung Karanggading, Kecamatan Magelang Selatan, Priangga Setyadi (19, warga Desa Bumirejo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Andiska Fachrudin (18) warga Kampung Tidar Warung, Kecamatan Magelang Selatan, dan satu orang lagi Nanda Ardiyanto (17) warga Kricak Kidul, Yogyakarta.
“Benar, mereka tertangkap basah oleh salah satu anggota Koramil Magelang Tengah,” kata Kepala Badan Kesbangpolinmas Kota Magelang, Joko Wahidin, Jumat (2/8).
Ia menuturkan, para pemuda tersebut langsung digiring ke Kantor Koramil Magelang Tengah dan kemudian diserahkan ke Polsek Magelang Tengah. Mereka pun tak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya,
Menurut Joko, setelah petugas mendata identitas keempat pelaku, mereka juga langsung disuruh untuk membersihkan dinding tembok yang di corat-coret. Hal itu, kata Joko, sebagai bagian dari pembinaan sekaligus menimbulkan efek jera bagi pelaku vandalisme.
“Itu memang sengaja dilakukan agar para pelaku jera dan tidak mengulangi perbuatan tersebut,”ujarnya.
Joko menambahkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang tak segan untuk menindak tegas bagi pelaku vandalisme yang beraksi di tempat-tempat umum. Tindakan tegas tersebut, jelasnya, disebutkan dalam Peraturan Daerah (Perda ) Kota Magelang nomor 7 Tahun 2006.
Menurutnya, pelanggaran atas Perda tersebut antara lain bisa diancaman pidana kurungan selama-lamanya enam bulan atau denda setinggi-tinginya Rp 50 juta. Joko mengatakan, saat ini ulah tangan jahil yang mengotori tempat-tempat umum di Kota Magelang, memang dinilai sudah memprihatinkan.
“Kami terus berkordinasi dengan jajaran Polres Magelang Kota dan Kodim 0707/Magelang dalam menanggulangi vandalisme yang merusak wajah kota,” tandasnya. (ton)
Label:
adipura,
akmil,
bali,
dkpt,
dkpt kota magelang,
dkptk,
getuk,
island,
jogja,
kota magelang,
magelang,
mahmudatun,
tidar,
walikota magelang,
widoyoko
Jumat, 02 Agustus 2013
Sukses Raih Adipura, Petugas Kebersihan Magelang Terima Bingkisan Lebaran
Laporan Reporter Tribun Jogja, Muchamad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Sebanyak 148 petugas kebersihan yang bertugas di Kota Magelang, mendapat bingkisan lebaran dari Pemkot Magelang. Bingkisan yang berupa bahan kebutuhan pokok tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Magelang, Sigit Widyonindito,di Gedung Wanita, Rabu (31/7/2013).
Para pekerja yang mendapat bingkisan tersebut yakni para petugas kebersihan jalan dan taman yang berstatus tenaga kontrak dan tenaga lepas harian. Mereka masing-masing berasal dari Dinas Pengelolaan Pasar sebanyak 25 orang, Dinas Perhubungan sebanyak 16 orang dan 107 orang yang bekerja di Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Tata Kota.
Seusai menyerahkan bingkisan, Sigit mengapresiasi kinerja para petugas kebersihan tersebut yang telah optimal dalam merawat dan menjaga kebersihan dan keindahan Kota Magelang. salah satu bukti nyata yakni diraihnya penghargaan Adipura dua kali berturut-turut .
“Penghargaan Adipura yang kita raih juga tak lepas peran dari petugas kebersihan dan taman, untuk itu kesejahteraannya tetap dan harus diperhatikan,” kata Sigit.
Sigit juga menghimbau kepada petugas kebersihan untuk tetap menjaga kinerjanya, punya tanggung jawab untuk ikut menjaga kebersihan dan keindahan. karena mereka juga salah satu ujung tombak pelaku kebersihan di Kota Magelang.
“Kerja jangan setengah-setengah, jangan sak kobere, saya izinkan untuk menegur dan mengingatkan siapapun yang tidak ikut menjaga kebersihan di Kota Magelang. Misal, ada orang yang buang sembarangan langsung saja ditegur,” ujarnya.
Sementara Kepala bagian Humas Protokol dan Santel Kota Magelang, Sutomo Hariyanto, menambahkan bingkisan tersebut memang sebagai wujud apresiasi dan terima kasih atas kinerja petugas kebersihan kota.
“Bingkisan ini khusus diberikan kepada petugas kebersihan dan taman yang berstatus tenaga kontrak dan tenaga lepas harian. Yang berstatus PNS tidak kita berikan karena mereka sudah mendapat tunjangan kesejahteraan pegawai,” tuturnya. (ton)
Sumber :
http://jogja.tribunnews.com/2013/08/01/sukses-raih-adipura-petugas-kebersihan-magelang-terima-bingkisan-lebaran
Label:
adipura,
akmil,
bali fashion week,
cacaban,
dkpt,
dkpt kota magelang,
dkptk,
getuk,
kota magelang,
magelang,
mahmudatun,
tidar,
tuk songo,
tuksongo,
walikota magelang,
widoyoko
Selasa, 30 Juli 2013
LOMBA KEBERSIHAN, KEINDAHAN DAN KENYAMANAN (K3) KOTA MAGELANG TAHUN 2013
Dalam Rangka Memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-68, Pemerintah Kota Magelang Menyelenggarakan Lomba Kebersihan, Keindahan dan Kenyamanan (K3). Lomba K3 Dibagi Dalam 3 Kategori yaitu :
1. Lomba K3 Antar SKPD,
2. Lomba K3 Antar Sekolah dan
3. Lomba K3 Antar RW.
Tim Penilai Lomba K3 Kota Magelang Tahun 2013 dari :
1. Kantor Lingkungan Hidup Kota Magelang,
2. Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Tata Kota Kota Magelang,
3. Dinas Pendidikan Kota Magelang,
4. Kecamatan Magelang Utara,
5. Kecamatan Magelang Tengah,
6. Kecamatan Magelang Selatan.
Lomba K3 Kota Magelang Tahun 2013 Dilaksanakan pada hari Senin - Kamis, 29 Juli 2013 - 1 Agustus 2013.
Komponen penilaian Lomba K3 Kota Magelang Tahun 2013 meliputi :
1. Ruang Terbuka Hijau (RTH) Lahan dan Jalan.
2. Drainase
3. Pengelolaan Sampah
4. Angkutan Sampah
5. Kebersihan Ruangan dan WC
1. Lomba K3 Antar SKPD,
2. Lomba K3 Antar Sekolah dan
3. Lomba K3 Antar RW.
Tim Penilai Lomba K3 Kota Magelang Tahun 2013 dari :
1. Kantor Lingkungan Hidup Kota Magelang,
2. Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Tata Kota Kota Magelang,
3. Dinas Pendidikan Kota Magelang,
4. Kecamatan Magelang Utara,
5. Kecamatan Magelang Tengah,
6. Kecamatan Magelang Selatan.
Lomba K3 Kota Magelang Tahun 2013 Dilaksanakan pada hari Senin - Kamis, 29 Juli 2013 - 1 Agustus 2013.
Komponen penilaian Lomba K3 Kota Magelang Tahun 2013 meliputi :
1. Ruang Terbuka Hijau (RTH) Lahan dan Jalan.
2. Drainase
3. Pengelolaan Sampah
4. Angkutan Sampah
5. Kebersihan Ruangan dan WC
Label:
adipura,
adipura kencana,
akmil,
bali,
cacaban,
dkpt,
dkpt kota magelang,
dkptk,
getuk,
island,
jogja,
kota magelang,
magelang,
mahmudatun,
tidar,
tuk songo,
tuksongo,
walikota magelang,
widoyoko
Langganan:
Postingan (Atom)


















































































































