Kamis, 14 November 2013

PEMERIKSAAN KESEHATAN RUTIN WARGA SEKITAR TPA BANYUURIP MAGELANG

Dinas Kesehatan Kota Magelang bersama Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Tata Kota Kota Magelang menggelar pemeriksaan rutin bagi warga sekitar Tempat Pemrosesan Sampah Akhir (TPA) Banyuurip dan bagi petugas kebersihan Kota Magelang selama 3 hari mulai selasa - kamis, 12 - 14 Nopember 2013 bertempat di TPA Banyuurip Tegalrejo Magelang.















Wali Kota Magelang Tangkap Sendiri Pelaku Corat-coret

TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG - Walikota Magelang, Sigit Widyonindito menangkap tangan seorang pelajar, BJ (16), yang tengah melakukan aksi corat-coret fasilitas publik, di kawasan Jalan Kolonel Sugiyono, Kota Magelang, Sabtu malam. Pelajar itu pun langsung dibawa sendiri oleh Sigit ke kantor Kesbangpolinmas Kota Magelang.
"Pak walikota sendiri yang menangkap dan membawanya ke kantor Kesbangpolinmas untuk di interogasi," ujar Sutomo Hariyanto, Kabag Humas Santel Setda Kota Magelang, Minggu (10/11/2013).
Dikatakan Sutomo, pelaku yang masih duduk di kelas X salah satu SMA swasta di Kota Magelang itu tidak beraksi sendiri namun berdua dengan kawan perempuannya usai pulang bermain tenis.
Namun di tengah jalan, BJ yang sudah membawa cat semprot di dalam tasnya tiba-tiba berhenti di tengah jalan dan melakukan aksi corat-coret pagar seng. Saat ditangkap, warga Kelurahan Rejowinangun Utara, Kecamatan Magelang Tengah tidak bisa berbuat banyak.
Sementara itu, Singgih Indri Pranggana, Kasatpol PP KotaMagelang menjelaskan, usai dilakukan pemeriksanaan, pelaku dan kawannya lantas dibina dan dipulangkan.
"Dari hasil penyelidikan sementara, keduanya diketahui hanya sebagai korban ancaman dari seseorang berasal dari Yogyakarta. Namun tetap perlu ada penindakan tegas di luar pembinaan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku vandalisme,” tandas Singgih.
Jika seseorng terbukti melakukan terbukti melakukan aksi vandalisme, maka ia terjerat pelanggaran Perda No 7 Tahun 2006 tentang Pengotoran Bangunan dengan hukuman pidana 6 bulan atau denda Rp 50 juta.
Sementara itu, BJ mengaku dipaksa seseorang melakukan perbuatan vandalisme. BJ pun merasa ketakutan dengan ancaman orang yang tak dikenalnya itu. Akhirnya, ia nekat membeli dua pilox berwarna silver untuk membuat tulisan ”burn” (membakar) di pagar.
”Saya diancam sekitar satu minggu yang lalu, dipaksa suruh bikin-bikin gambar. Kalau tidak saya mau dipukuli anak-anak Jogja,” kata BJ.
Terkait   #Magelang
sumber :


Kamis, 07 November 2013

PEMBANGUNAN TEMPAT PEMBUANGAN SAMPAH ( TPSS ) KELURAHAN KEDUNGSARI

Kepala Bidang Kebersihan pada Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Tata Kota Kota Magelang, Kusmartono, S,Sos, Lurah Kedungsari, Bapak Syamsul, Ketua RW 09 Kelurahan Kedungsari, Bapak Kristiono dan Rekanan Pelaksana, Bapak Totok, meninjau lokasi pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Sementara ( TPSS ) di Kelurahan Kedungsari Kota Magelang pada hari Kamis, 7 Nopember 2013, jam : 13.30 WIB s/d selesai.


















Minggu, 03 November 2013

LAGA PERSAHABATAN PS BESMANTA VS PS BCA

Laga Persahabatan antara PS BESMANTA Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Tata Kota Kota Magelang melawan PS BCA Bank Central Asia Magelang di lapangan Panca Arga Magelang pada hari Minggu, 3 Nopember 2013, jam : 15.00 WIB - selesai


















Jumat, 01 November 2013

ALIH DAYA

Berdasarkan referensi dari Wikipedia, Alih daya  (bahasa Inggris: outsourcing atau contracting out) adalah pemindahan pekerjaan (operasi) dari satu perusahaan ke perusahaan lain. Hal ini biasanya dilakukan untuk memperkecil biaya produksi atau untuk memusatkan perhatian kepada hal utama dari perusahaan tersebut.

Bidang pekerjaan alih daya yang dapat diserahkan kepada perusahaan lain harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
Bidang pekerjan untuk alih daya, menurut UU 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Pasal 66, ayat 1). diantaranya adalah sebagai berikut ini:
·         Usaha pelayanan Kebersihan,
·         Usaha penyedia tenaga pengaman,


Berkaitan dengan alih daya usaha pelayanan kebersihan, Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Tata Kota Kota Magelang pada hari Jum’at, 1 Nopember 2013, jam : 09.00 WIB – selesai, menggelar diskusi terbatas dengan tema “alih daya pelayanan kebersihan” dengan nara sumber PT Cika, Jogjakarta.




ALIH DAYA

Berdasarkan referensi dari Wikipedia, Alih daya  (bahasa Inggris: outsourcing atau contracting out) adalah pemindahan pekerjaan (operasi) dari satu perusahaan ke perusahaan lain. Hal ini biasanya dilakukan untuk memperkecil biaya produksi atau untuk memusatkan perhatian kepada hal utama dari perusahaan tersebut.

Bidang pekerjaan alih daya yang dapat diserahkan kepada perusahaan lain harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
Bidang pekerjan untuk alih daya, menurut UU 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Pasal 66, ayat 1). diantaranya adalah sebagai berikut ini:
·         Usaha pelayanan Kebersihan,
·         Usaha penyedia tenaga pengaman,


Berkaitan dengan alih daya usaha pelayanan kebersihan, Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Tata Kota Kota Magelang pada hari Jum’at, 1 Nopember 2013, jam : 09.00 WIB – selesai, menggelar diskusi terbatas dengan tema “alih daya pelayanan kebersihan” dengan nara sumber PT Cika, Jogjakarta.

ALIH DAYA

Berdasarkan referensi dari Wikipedia, Alih daya  (bahasa Inggris: outsourcing atau contracting out) adalah pemindahan pekerjaan (operasi) dari satu perusahaan ke perusahaan lain. Hal ini biasanya dilakukan untuk memperkecil biaya produksi atau untuk memusatkan perhatian kepada hal utama dari perusahaan tersebut.

Bidang pekerjaan alih daya yang dapat diserahkan kepada perusahaan lain harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
Bidang pekerjan untuk alih daya, menurut UU 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Pasal 66, ayat 1). diantaranya adalah sebagai berikut ini:
·         Usaha pelayanan Kebersihan,
·         Usaha penyedia tenaga pengaman,


Berkaitan dengan alih daya usaha pelayanan kebersihan, Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Tata Kota Kota Magelang pada hari Jum’at, 1 Nopember 2013, jam : 09.00 WIB – selesai, menggelar diskusi terbatas dengan tema “alih daya pelayanan kebersihan” dengan nara sumber PT Cika, Jogjakarta.