Jumat, 04 April 2014

PEMANTAUAN KUALITAS LINGKUNGAN

Pemantauan lingkungan adalah proses pengamatan, pencatatan, pengukuran, pendokumentasian secara verbal dan visual menurut prosedur standard tertentu terhadap satu atau beberapa komponen lingkungan dengan menggunakan satu atau beberapa parameter sebagai tolok ukur yang dilakukan secara terencana,terjadwal dan terkendali.

Pemantauan lingkungan berfungsi sebagai alat evaluasi terhadap mekanisme kerja suatu sistem pengelolaan lingkungan. Manfaat pemantauan kualitas lingkungan yaitu :
1. Dapat mengetahui keunggulan dan kelemahan mekanisme kerja suatu sistem pengelolaan lingkungan.
2. Dapat memonitor secara dini perubahan kualitas lingkungan.
3. Memperkecil risiko dan potensi gugatan hukum dari pihak eksternal tehadap dampak kegiatan dan kehandalan sistem pengelolaan lingkungan yang dijalankan.
4. Dapat menguji ketepatan prediksi dampak kegiatan dan menyempurnakan rekomendasi mitigasi dampak dari sistem pengelolaan lingkungan yang dijalakan.
5. Menjadi alat bukti dalam menilai ketaatan/kepatuhan pemrakarsa/penanggung jawab kegiatan terhadap peraturan perundangundang.
6. Dapat mendeteksi secara dini kerusakan/gangguan pada sistem operasi dan dampaknya terhadap kualitas lingkungan.
7. Meningkatkan citra baik perusahaan di kalangan pemerintah, konsumen, mitra bisnis dan masyarakat.


Tim Teknis dari Kantor Lingkungan Hidup Kota Magelang melaksanakan pemantauan kualitas lingkungan di Kota Magelang pada hari Rabu,          2 Maret 2014, jam : 08.00 WIB – selesai.

















MAGELANG CITY : GREEN AND CLEAN

Dalam rangka mewujudkan Kota Magelang sebagai kota yang bersih, indah, tertib, dan nyaman, dan memperingati Hari Jadi Kota Magelang ke-1108 Tahun 2014. Pemerintah Kota Magelang mengadakan kegiatan kerja bhakti massal membersihkan lingkungan yang diselenggarakan pada :
-     Hari/Tanggal    : Jum’at, 4 April 2014

-     Waktu                : Jam 07.00 WIB s/d selesai








































Jumat, 28 Maret 2014

REVITALISASI ADIPURA MENUJU KOTA BERKELANJUTAN (2020-2030)

Disampaikan oleh :
Sudirman, Assisten Deputi Urusan Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dalam Assistensi Pembinaan Adipura Kota Magelang 2013-2014 pada hari Jum’at, 28 Maret 2014, di Pendopo Pengabdian Kota Magelang

Latar Belakang
1.   Program Adipura sudah dilakukan sejak tahun 1986 :
1.0    Adipura Bersih    1986-1997
2.0    Bangun Praja (Good Governance)  2002-2004
3.0    Adipura Bersih dan Teduh     2005-2013
4.0    Adipura Kota Berkelanjutan   2014-2030
5.0    Adipura Liveable City   2014-2030
2.   Peningkatan tekanan terhadap kualitas dan daya dukung lingkungan perkotaan:
a.   Peningkatan jumlah penduduk perkotaan (urbanisasi dan kelahiran)
b.   Peningkatan kebutuhan ruang dan sumberdaya alam perkotaan (Ruang Terbuka Hijau, Ruang Publik, Energi dan Air Bersih, Infrastruktur perkotaan/Transportasi dan Saran Lingkungan)
c.   Penurunan kualitas dan daya dukung lingkungan (Peningkatan jumlah sampah, Penurunan kualitas udara dan air, Kelangkaan Energi)
Pokok Masalah
      Bagaimana merevitaliasi Program Adipura secara inovatif  sehingga efektif dalam meningkatkan kualitas dan daya dukung Lingkungan Perkotaan guna mewujudkan kota bersih, teduh, sehat dan berkelanjutan
Penguatan Konsep Adipura Kencana
Instrumen Insentif Reputasi
a.    Tujuan
Mendorong kepemimpinan Walikota/Bupati dalam mendukung Good Environmental Governance guna mewujudkan Kota yang Bersih, Teduh, Sehat dan Berkelanjutan dengan dukungan partisipasi masyarakat serta dunia usaha

b.    Sasaran
Terwujudnya kota yang Bersih, Teduh, Sehat, dan Berkelanjutan melalui Penurunan Beban Pencemaran, Penurunan  Laju Kerusakan dan Peningkatan Kapasitas secara berkelanjutan