Sabtu, 09 Februari 2013

LEMBAGA PENGELOLA SAMPAH DI KOTA MAGELANG


Profil LPSM Bina Daya Kasih

Sejarah Singkat

LPSM, Bina Daya kasih berdiri Desember 2000.  Tetapi embrio dari lembaga ini sudah dimulai sejak tahun 1997. Embrio tersebut berupa macam-macam kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan sampah mulai dari usaha daur ulang sampah non organik bersama dengan para pemulung. Pengumpulan dan usaha daur ulang sampah tersebut dengan sumber sampah dari TPA dan TPS di daerah Magelang dan sekitarnya.
Selain melakukan proses daur ulang sampah non organik, lembaga juga mengolah sampah organik untuk diproses menjadi pupuk padat dan cair. Pupuk hasil olah sampah tersebut selanjutnya diaplikasikan ke sektor pertanian baik untuk budidaya pertanian organik di lahan sempit dengan verti-kultur maupun di lahan persawahan.

Susunan Organisasi LPSM Bina Daya Kasih

1.       Penasehat                          : Drs. Hudiono, MA
2.       Ketua                                    : Drs. Fence Ohuilulin
3.       Sekretaris                            : Sonny Ben Saputra
4.       Bendahara                          : Dra. Tri Siwi Yuliati
5.       Ketua  pengembangan
Program                               : K. Jati Kuswardono, SE
6.       Humas                                : Ladrang Kunto Anuraga, SH, SP.Not
7.       Fasilitator Lapangan      :
-          Johan
-          Walidin
-          Kusni
-          Bany

Latar belakang persoalan

Setiap komunitas masyarakat dalam kehidupan sehari-hari dipastikan menghasilkan sampah baik dalam proses produksi maupun dalam proses konsumsinya. Menjadi  persoalan karena komunitas masyarakat penghasil sampah tersebut mayoritas tidak mengelola sendiri  sampah yang mereka hasilkan.
Sampah-sampah produksi dari komunitas tersebut pada akhirnya dikumpulkan secara massal untuk kemudian dibuang di TPS kemudian TPA. Jadi penanganan masalah sampah yang  ada selama ini sekedar memindahkan persoalan dari lingkungan – komunitas penghasil sampah ke lingkungan lain. Pemindahan persoalan ini memunculkan berbagai efek dan persoalan baru di tempat pembuangan yang baru tersebut, mencakup; munculnya konflik sosial di tempat pembuangan sampah yang baru, munculnya pencemaran di areal pembuangan sampah yang baru dlsb.

Visi

Terciptanya lingkungan yang bersih, indah disertai dengan terjadinya perbaikan kualitas lingkungan alam secara berkesinambungan dengan melibatkan masyarakat dalam pengelolaan dan penggunaan hasil olah sampah.

Misi

Meningkatkan, menumbuh-kembangkan kemampuan dan kesadaran masyarakat dalam mengolah  dan menggunakan hasil olah sampah.

Kegiatan

-          Pelatihan, olah sampah organik maupun non organic.
-          Pendampingan kinerja kelompok
-          Pendampingan komunitas / masyarakat dalam pengolahan sampah rumah tangga
-          Menggalang kerjasama dengan berbagai pihak (individu, pemerintah, lembaga-lembaga non pemerintah, sekolah  dll) yang memiliki kepedulian sama terhadap persoalan sampah.

Sasaran

-          Terciptanya sebuah “industri” berbahan baku sampah, mengubah barang tidak bernilai menjadi barang bernilai ekonomis yang menguntungkan.
-          Pemanfaatan hasil olah sampah di usaha budidaya pertanian organik akan meningkatkan nilai tukar produk.
-          Terjadinya perbaikan kualitas tanah secara fisik, biologis dan kimiawi lewat aplikasi pupuk hasil olah  sampah sedemikian sehingga .
-          Terwujudnya  lingkungan yang sehat, bersih dan indah lewat pengelolaan sampah yang bertanggungjawab.


Manfaat lingkungan
1.       Mengolah barang  tidak/ kurang bermanfaat menjadi bahan bermanfaat
2.       Mengurangi beban lingkungan akibat pencemaran
3.       Terjadinya perbaikan kualitas tanah dan menaikkan daya dukung untuk budidaya pertanian organik
Manfaat sosial
1.       Menciptakan lapangan kerja
2.       Mengurangi potensi konflik akibat limbah sampah
3.       Munculnya kesadaran dan keahlian baru perihal pengelolaan limbah sampah
Strategi; perlibatan beberapa elemen dan komponen masyarakat:
1.       Dasa Wisma
2.       Karang Taruna
3.       Organisasi Pemuda
4.       Sekolah formal (  Playgroup- TK s.d . Perguruan Tinggi) dan non formal




Pengalaman Mengelola dan Mendampingi Masyarakat Berkaitan dengan Pengelolaan sampah
1.       Terlibat dalam mengorganisir  melatih dan “membina” pemulung dalam mengelola sampah di Tempat-tempat Pengelolaan sampah  antara tahun 1997-2008, meliputi:
-          Tps Rt 01, Kelurahan Kedungsari Magelang
-          Tps Banyu Urip Tegal Rejo, Magelang
-          TPA Sawitan Kab. Magelang
-          TPA Badran, Kab. Temanggung
-          TPA Kab. Wonosobo
-          Tps Mranggen Kab. Sleman Yogyakarta
-          TPS Tajem Kalasan Sleman Yogyakarta
-          TPA Gombong dan Kebumen Jawa Tengah

2.       Pengelola Program pengenalan lingkungan terpadu pada TK pertiwi Kota Magelang, 2007
3.       Pengelola Pendidikan Dasar Pengelolaan Sampah sekolah dan Praktek Berkebun sayur Organic  di SD Gelangan 1, Magelang.
4.       Pengelolaan Program Pendidikan Lingkungan SD Kemiri Rejo 3, Magelang.
5.       Terlibat dalam kerjasama dengan koperasi Gemah Ripah Sleman dalam mengolah sampah buah di pasar buah gamping, Kab. Sleman.
6.       Melatih dan mendampingi, pemilahan sampah organik dan non organik di kelurahan ngestiharjo Bantul, Yogyakarta.

Pelatihan, seminar, workshop, lokakarya, diskusi
1.       Pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan lingkungan sebagai alternatif Bisnis Daur Ulang; Pembekalan Mahasiswa STPMD, Yogyakarta 2001, Nara Sumber.
2.       “ Pemberdayaan Sosial”,  Pengembangan Modal Sosial Masyarakat Desa, Lokakarya oleh Ford Foundation, Yogyakarta 2001, Peserta.
3.       Pembuatan kompos dari sampah pasar dan sampah rumah tangga, di TPAi Banglet Kab.Bangli, Bali  2006.
4.       Pengelolaan sampah Mandiri, Kelurahan Ngestiharjo Kab. Bantul Yogyakarta 2007.
5.       Pelatihan Pembuatan Kompos Sampah organik di kelurahan Jurang ombo utara kota     Magelang, 2008.
6.       Program Rembug Kampung Sadhar Sampah th 2008 di 4 wilayah Kabupaten Bantul:
-          Desa Kedhaton Kec. Plered, Bantul
-          Desa Pajimatan Kec. Imogiri, Bantul
-          Desa Mangiran Kec. Srandakan, Bantul
-          Desa Ngestiharjo Kec. Kasihan, Bantul
7.       Program pengolahan sampah mandiri, Tempel Berseri dikecamatan Tempel kab. Sleman, Yogyakarta.
8.       Pengolahan sampah padat dan cair dirumah pemotongan hewah (RPH) Giwangan, Kota Yogyakarta.




Jl. Perintis Kemerdekaan No. 431, Magelang
Mobile 085643372067
E-Mail fence.lpsm@yahoo.com

Kamis, 07 Februari 2013

SOSIALISASI DAN PENDAFTARAN JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA (JAMSOSTEK)

Jaminan Sosial Tenaga Kerja (JAMSOSTEK) adalah program publik yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu. Sebagai program publik, JAMSOSTEK memberikan hak dan membebani kewajiban secara pasti (Compulsory) bagi pengusaha dan tenaga kerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992, berupa santunan tunai dan pelayanan medis, sedangkan kewajiban peserta adalah tertib administrasi dan membayar iuran. Program Jamsostek memberikan perlindungan dasar, untuk menjaga harkat dan martabat manusia, khususnya tenaga kerja jika mengalami risiko-risiko sosial ekonomi dengan pembiayaan yang terjangkau oleh pengusaha dan tenaga kerja. Risiko sosial ekonomi yang ditanggulangi oleh program JAMSOSTEK, terbatas saat terjadi peristiwa kecelakaan, sakit, hamil, bersalin, cacat, hari tua, dan meninggal dunia, yang mengakibatkan berkurangnya atau terputusnya penghasilan tenaga kerja dan/atau membutuhkan perawatan medis.

 JAMSOSTEK dilandasi filosofi kemandirian dan harga diri. Kemandirian berarti tidak tergantung orang lain dalam membiayai perawatan pada waktu sakit, kehidupan dihari tua maupun keluarganya, bila meninggal dunia. Harga diri berarti jaminan tersebut diperoleh sebagai hak dan bukan balas kasihan dari orang lain. Agar pembiayaan dan manfaat optimal, pelaksanaan program Jamsostek dilakukan secara gotong royong, dimana yang muda membantu yang tua, yang sehat membantu yang sakit, dan yang berpenghasilan tinggi membantu yang berpenghasilan rendah (http://www.ksbsi.or.id).

Guna memberi perlindungan dasar bagi Petugas Kebersihan Kota Magelang yang berstatus tenaga kontrak dan tenaga harian lepas, Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Tata Kota Kota Magelang mendaftarkan seluruh Petugas Kebersihan tersebut untuk mengikuti Program Jamsostek pada hari Kamis, 7 February 2013 di ruang rapat Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Tata Kota Kota Magellan, Jalan Lamtoro 17, Tidar Baru, Kota Magelang.





Rabu, 06 Februari 2013

TAMAN JALAN AHMAD YANI























SOSIALISASI KEBIJAKAN PENGELOLAAN PERSAMPAHAN

Pada hari Rabu, 6 February 2013, jam 09.00 wib s/d selesai, bertempat di Aula Kecamatan Magelang Selatan, diadakan Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Persampahan Tahun 2013. Acara ini diselenggarakan oleh Kantor Lingkungan Hidup Kota Magelang  dengan mengundang SKPD se Kota Magelang  dan Tokoh Masyarakat Kota Magelang yang berkompeten di bidang lingkungan hidup. Sebagai Nara Sumber adalah Drs Fence Ohoilulin, Seorang Aktifis Lingkungan Hidup dan Pegiat Persampahan. 











KAMPUNG ORGANIK KOTA MAGELANG MENERAPKAN PKK SMART



Kata SMART yang berarti
cerdas, juga merupakan akronim dari berbagai kata yang digunakan atau dimanfaatkan pada solusi penanggulangan sampah. Penjelasannya sebagai berikut :
1.      S = Sehat  :
menggambarkan bahwa solusi ini membuat lingkungan sehat dari sampah, cara yang dikerjakan tidak menimbulkan efek samping, dan yang didapatkan juga sehat untuk dikonsumsi masyarakat.
2.      M = Mudah-Murah :
menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan mudah, dapat dikerjakan oleh anak-anak, remaja hingga orang dewasa dan memakan biaya sedikit.
3.      A = Agribisnis  (dalam keseharian sering disebut oleh masyarakat dengan agrobisnis) adalah bisnis dengan berdasarkan sumber daya alam, dengan semua organismenya (baik tumbuhan, binatang atau yang lain).  Maksud dari agribisni sini adalah penanggulangan sampah dapat mendatangkan pemasukan (bisnis) yang bermanfaat baik secara individu atau kelompok.
4.      R = Rata :
menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan bersifat adil  (baik pengeluaran dan pemasukan) kepada semua pihak warga.
5.      T = Terkendali :
menggambarkan bahwa apa yang dilakukan masyarakat dapat mengendalikan sampah sekaligus kegiatan di masyarakat terkendali secara positif.

a.      Konsep, Komponen & Aplikasi Kegiatan PKK SMART RT/RW
Komponen lengkap dari PKK SMART adalah sebagai berikut :
1.      Keluarga (pengumpul sampah pada satu rumah)
2.      Sampah (organic dan non organik)
3.      Warung Produksi SMART (pengolahan sampah baik organic dan atau non organic oleh organisasi PKK)
4.      Budidaya tanaman dan ternak (tempat atau media untuk organisasi keluarga/PKK)
5.      Warung Organik SMART (tempat transaksi untuk jual/beli/ tukar-menukar berupa hasil budidaya dan pengolahan tanaman atau ternak, kerajinan, pupuk cair, pupuk padat, serta sampah organic atau non organik).

     Berikut ini cara kerja aplikasi PKK SMART di RW :

1.     PKK sebagai tempat terorganisasi dari keluarga mempunyai dua kegiatan utamaya itu warung produksi dan warung organik.
2.     Warung produksi menerima sampah dari masyarakat lewat warung organik yang  dapat diolah menjadi pupuk cair dan padat serta kerajinan.  Hasil dari produksi ini dikembalikan ke warung organik agar dapat dijual atau ditukar dengan produk dari keluarga.
3.     Warung organik merupakan tempat sirkulasi antara keluarga dan PKK, sebagai pusat transaksi (baik itu jual/beli dan tukar-menukar sampah serta hasil dari budidaya keluarga baik tanaman atau ternak serta kerajinan). Warung organik  juga dapat menjual budidaya masyarakat sekitar kepada pihakluar.
4.     Keluarga mengumpulkan sampah untuk ditukar dengan pupuk cair atau kebutuhan lainnya untuk dimanfaatkan sebagai budidaya tanaman atau ternak di rumah sesuai dengan lahan/media yang ada.
5.     Warung produksi dapat juga dikembangkan sebagai pengelola budidaya tanam dan ternak satu RT.
6.     Warung organik dapat juga menerima sampah organic atau non organic dari pihak luar.
7.     Keuntungan yang didapat oleh organisasi PKK dikembalikan kepada masyarakat secara adil.


a.      Konsep Manajemen PKK SMART Kelurahan
1.      Lembaga Pendamping : Mengawal, member arahan, mendampingi dan mengawasi kepengurusan PKK SMART, apakah sesuai dengan tujuan yang  diharapkan.
2.      Manajemen PKK SMART : orang-orang yang telah ditunjuk untuk mengurusi kegiatan PKK SMART. Manajemen juga selalu update harga pasar dan menawarkan hasil budidaya organic dari masyarakat kepada pihak luar. Dalam menjalankan tugasnya, manajemen dibantu oleh staff administrasi untuk sirkulasi  data yang terjadi.
3.      PKK SMART tingkat kelurahan mempunyai tiga unit yang dikelola dengan professional yaitu:
a.       Unit Pelatihan : untuk melatih masyarakat agar terampil mengelola sampah, memanfaatkan sampah, bercocok tanam secara sederhana, pembuatan kerajinan dari barang bekas dan semua kegiatan yang berhubungan dengan lini-lini yang ada dalam PKK SMART.
b.      Unit Produksi : terdiri dari tiga produksi utama yang dapat melibatkan karang taruna di masing-masing kelurahan, yaitu:
·         Sub-Unit Pengolahan sampah : mengolah sampah menjadi bahan-bahan yang bermanfaat untuk pertanian, peternakan, perikanan atau kerajinan tangan.
·         Sub-Unit Pertanian, Peternakan, Perikanan Organik : budidaya dalam bidang pertanian, peternakan dan perikanan  (sesuai dengan kemampuan masing-masing kelurahan) yang  diambilkan asupan gizinya dari prebiotik hasil pengolahansampah.
·         Sub-Unit Pengadaan 9 Bahan Pokok :  Menukarkan atau melakukan pembelian 9 bahan pokok dalam kehidupan sehari-hari, dengan mengambil  modal dari keuntungan budidaya organic dan pengolahan sampah yang ada.
c.       Unit Warung SMART : tempat transaksi secara langsung antara PKK dan masyarakat atau PKK Kelurahan dengan PKK RW/RT, entah itu tukar-menukar sampah dengan 9 bahan pokok, jual-beli dan lain sebagainya.
4.      Masyarakat, karang taruna dan atau PKK RW/RT dapat menjadi bagian baik secara langsung atau tidak terhadap setiap unit yang dipunyai oleh PKK SMART.

Jadi pada dasarnya konsep PKK SMART dapat digunakan pada tingkat PKK yang terkecil yaitu RT atau lebih besar lagi RW dan kelurahan. Pemilihannya harus diperhitungkan berdasarkan situasi dan kondisi yang ada. Karena terdapat RT/RW yang  cukup luas sehingga antar warga cukup repot untuk bertemu secara rutin dan sebaliknya ada RT/RW yang begitu padat penduduknya.
Dalam proposal ini kami menggunakan konsep SMART untuk PKK tingkat kelurahan berdasarkan efektifitas dan efisiensi waktu, tenaga dan biaya yang ada.

.Dari uraian yang telah dijelaskan maka kita dapat menjawab, menyelesaikan dari rumusan masalah yang telah diidentifikasi sebagai berikut:
1.      Penyelesaian masalah sampah dapat dilakukan dari mulai RT dan atau RW sampai kelurahan.
2.      Penuntasan masalah sampah yang sesuai dengan situasi dan kondisi masyarakat Indonesia adalah dengan cara pengolahan sampah terpadu PKK SMART.

Sumber : Drs. Fence Ohoilulin
Disampaikan dalam Sosialisasi Kebijakan Pengembangan Persampahan Tahun 201
3 di Aula Kecamatan Magelang Selatan, Senin, 6 February 2013