Minggu, 24 Maret 2013

KAMPUNG RAMAH LINGKUNGAN


Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Tata Kota Kota Magelang merintis perumahan ramah lingkungan. Perumahan tersebut adalah RW 10, Perumahan Korpri, Kelurahan Kramat Selatan, Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang. Ketua RW 10, Sutiyono, perumahan Korpri ditunjuk menjadi perumahan ramah lingkungan sejak Pebruari 2013, dikarenakan telah memenuhi sejumlah kriteria.

“RW 10, Perumahan Korpri, ditunjuk oleh Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Tata Kota Kota Magelang karena memenuhi kriteria ramah lingkungan. Apalagi setelah ada kunjungan Bapak Sudirman, Asisten Deputy Pengelolaan Sampah, Kementerian Lingkungan Hidup, pada bulan Pebruari 2013,” tutur Sutiyono.

Sedangkan pengertian perumahan ramah lingkungan itu sendiri adalah suatu perumahan dan pemukiman yang dibangun dengan mempertimbangkan dan memadukan ekosistem lingkungan sekitar. Artinya tidak hanya membangun suatu perumahan atau pemukiman dengan rumah-rumah atau gedung-gedung bertingkat yang megah, mewah dan artistik saja, tetapi bagaimana bangunan tersebut dirancang untuk mengurangi polusi dan hemat dalam penggunaan energi serta air. Kriteria lain perumahan ramah lingkungan yaitu adanya kawasan ruang terbuka hijau (RTH), penyediaan taman bermain anak, kebun sayuran/buah-buahan, biopori, lapangan olah raga, tersedianya sarana dan prasarana dasar umum seperti jalan dan jaringan air bersih dn jaringan listrik yang memadai. Juga kompleks hunian yang dilengkapi dengan fasilitas pendidikan, kesehatan, ibadah dan komersial yang berkualitas serta terdapat juga tempat pengolahan sampah daur ulang limbah domestik dan pemanfaatan kompos yang efektif.

Lokasi RW 10, Perumahan Korpri, sangat  ideal terdapat Sekolah TK, SD, SMP, dan Peguruan Tinggi. Juga terdapat tempat pengolahan daur ulang sampah domestik. Ditambah Ruang Terbuka Hijau (RTH), serta sebagian warga telah mempunyai apotik hidup, selain sebagai penghijauan juga bermanfaat sebagai tanaman obat.

Kepala Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Tata Kota Kota Magelang, Ir. Eri Widyo Saptoko, Msi, mengatakan, keberadaan perumahan ramah lingkungan tersebut sangat bermanfaat untuk warga setempat, selain itu dapat menjadi nilai plus dalam penilaian Adipura.

Sumber : Magelang Ekspres, Rabu, 20 Maret 2013


Selasa, 19 Maret 2013

KAMPUNG ORGANIK


Kampung Organik di Kota Magelang berada di Kampung Kalisari, RW 8, Kelurahan Wates, Kecamatan Magelang Utara. Di Kampung Kalisari, RW 8, terdapat Paguyuban Perempuan Pengelola Sampah Terpadu “Legok Makmur’. Dalam aktifitas keseharian, penggiat Paguyuban “Legok Makmur” mengaplikasikan kemampuan dan ketrampilan bercocok tanam dan pengelolaan sampah dengan memanfaatkan potensi alam lingkungan sekitar.

Paguyuban “Legok Makmur” mulai aktif mengelola potensi alam dan mengelola sampah menjadi sumber ekonomi bagi masyarakat Kampung Kalisari, RW 8, pada awal Tahun 2012 dibawah supervisor seorang aktifitas PKK setempat, Nur Lamiah. Nur Lamiah bersama beberapa aktifis PKK Kampung Kalisari, RW 8, mendapat bimbingan Drs. Fence Oloilulin, seorang aktifis lingkungan, untuk belajar mengelola sampah organik menjadi kompos dan bercocok tanam dengan menggunakan produk alam yang bebas dari zak kimia.

Anggota Paguyuban “Legok Makmur” mulai dari pagi hingga menjelang malam melaksanakan kegiatan bidang pertanian berupa bercocok tanam dan melaksanakan berbagai budidaya tanaman pangan (utamanya jenis sayuran) dengan menerapkan metode bercocok tanam menggunakan prinsip “back to the nature” serta tidak menggunakan bahan-bahan yang mengandung zat kimia, baik pupuk yang digunakan maupun zat pengusir hama penyakit tanaman. Tanaman sayuran yang dibudidayakan oleh anggota Paguyuban “Legok Makmur” antara lain tomat, cabai, terong, daun bawang, seledri, dan lain-lainnya. Hasil budidaya tanaman sayuran tersebut bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan pangan anggota keluarga paguyuban. Selain kegiatan bidang pertanian, anggota Paguyuban “Legok Makmur” juga bergiat di bidang pengelolaan sampah. Anggota paguyuban kesehariannya juga melakukan pemilahan dan pengolahan sampah organik dan sampah anorganik dengan menggunakan prinsip 3R (Reduce, Reuse dan Recycle).

Dalam perkembangannya, Kampung Kalisari, RW 8, sebagai Rintisan Kampung Organik di Kota Magelang sering menjadi objek study banding di bidang lingkungan hidup, maupun bidang persampahan. Untuk itu, banyak usaha yang dilaksanakan oleh Paguyuban “Legok Makmur”, agar Kampung Kalisari, RW 8, benar-benar menjadi Kampung Organik, antara lain :
- Kampung Kalisari, RW 8, dalam mengelola pertanian benar-benar tidak menggunakan zak kimia yang berbahaya bagi lingkungan.
-  Lingkungan Kampung Kalisari, RW 8, bebas dari polusi udara, sehingga kualitas udara di Kampung Kalisari, RW 8, bersih dan sehat dan berpengaruh terhadap kualitas tanaman yang dibudidayakan warga masyarakat.
-    Setiap rumah di Kampung Kalisari, RW 8, diwajibkan ada pot-pot yang ditanami berbagai jenis sayuran. Hasilnya bisa dimanfaatkan bagi pemilik rumah sekaligus berdampak pada hijaunya lingkungan.




Jumat, 15 Maret 2013

SAPU JAGAD

Sapu Jagad Merupakan Kegiatan Rutin Petugas Kebersihan Kota Magelang dalam Melaksanakan Sapuan Jalan. Sapu Jagad dilaksanakan dalam 3 Shift yaitu Shift Pagi, Shift Siang/Sore dan Shift Malam