Tampilkan postingan dengan label magelang kabupaten. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label magelang kabupaten. Tampilkan semua postingan

Senin, 10 Juni 2013

PERSIAPAN KIRAB ADIPURA TAHUN 2013


Kota Magelang Pada Tahun 2013 Kembali Meraih Penghargaan Adipura untuk Kategori Kota Sedang. Pada Hari Hari Ini, Senin, 10 Juni 2013, Walikota Magelang Menerima  Penghargaan Adipura di Jakarta.   Hari Selasa, 11 Juni 2013, Piala Adipura Akan Dikirab dari Sambung, Jalan Ahmad Yani, Aloon Aloon Timur, Jalan Pemuda, Shopping Centre, Jalan Soedirman, Jalan Sarwo Edhie Wibowo, Kantor Walikota Magelang. Guna Menyambut Kirab Adipura, Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Tata Kota Kota Magelang, Membuat Mobil Hias Untuk Memeriahkan Kirab Adipura
















Minggu, 09 Juni 2013

Pemkot Magelang Segel Perumahan Tanpa IMB


MAGELANG, KOMPAS.com — Pembangunan perumahan “Panorama” yang teretak di Kampung Polosari, Kelurahan Kedungsari, Kota Magelang terpaksa dihentikan sementara. Hal tersebut dilakukan karena pihak pengembang tidak memiliki surat izin mendirikan bangunan (IMB).
Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T), dan Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Tata Kota (DKPT) Magelang mendatangi lokasi pembangunan perumahan sekitar pukul 10.45 WIB. Di lokasi, mereka langsung menancapkan plang penghentian atau segel proses pembangunan tersebut.
“Plang tetap akan dipasang sampai keluar surat IMB yang wajib dimiliki pihak pengembang,” tegas Kepala Seksi Penegak Perda Satpol PP Kota Magelang, Jaka Prawistara, di lokasi penyegelan, Senin (4/3/2013).
Menurut Jaka, pihaknya sudah mengirimkan dua kali surat peringatan kepada PT Goda selaku perusahaan pengembang perumahan tersebut. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan dan terpaksa pihaknya langsung bertindak.
“Tidak memiliki IMB yang jelas melanggar Perda No 5/2012 tentang bangunan gedung,” tandasnya.
Sementara itu, Marketing Manager PT Goda, Norman mengaku, kejadian ini hanya salah paham saja antara pengembang, notaris, dan pemerintah. Pihaknya mengaku sudah memroses IMB di BP2T, tapi memang belum keluar.
“Kami sudah mengajukan surat IMB sejak November 2012 lalu dan memang sampai sekarang belum keluar,” katanya.
Perumahan ini sendiri, kata Norman, berada di atas lahan seluas 7000 m2. Rencana akan dibangun sebanyak 35 unit rumah tipe 36, 45, dan 54.
“Soal langsung didirikan bangunan meski belum ada IMB, itu pimpinan kami yang tahu. Namun kami akan menyelesaikan permasalah ini secepatnya,” pungkasnya.
Sumber :

Jumat, 07 Juni 2013

Kota Magelang Kembali Raih Adipura


Magelang (ANTARA) - Kota Magelang, Jawa Tengah, kembali meraih penghargaan bidang pengelolaan lingkungan hidup, Adipura, untuk kategori kota sedang. 
Kabag Humas Protokol dan Santel Kota Magelang Sutomo di Magelang, Jumat, mengatakan rencananya pengghargaan tersebut akan diserahkan Menteri Lingkungan Hidup pada Senin (10/6). 
Ia mengatakan, Pemkot Magelang telah merencanakan menggelar acara penyambutan penghargaan Adipura kedua kalinya tersebut. 
"Pada Selasa (11/6) ada acara penyambutan. Piala yang dibawa wali kota dari Bandara A Yani Semarang langsung dikirab mulai dari Sambung (perbatasan Kota-Kabupaten Magelang) menuju halaman Setda Kota Magelang, selanjutnya ada upacara serah terima," katanya. 
Ia mengatakan, penghargaan ini bukanlah prestasi dari Pemkot Magelang, namun merupakan prestasi seluruh lapisan masyarakat yang selama ini telah berpartisipasi secara total. 
Secara nasional peraih Adipura kategori kota metropolitan, yakni Kota Medan, Kota Palembang, Kota Semarang, Kota Jakarta Timur, Kota Jakarta Selatan, dan Kota Jakarta Pusat. Sedangkan untuk kategori kota besar, diraih Kota Manado, Kota Yogyakarta, dan Kota Pekanbaru. 
Kategori kota sedang, yakni Kabupaten Jombang, Kota Madiun, Kota Banda Aceh, Kota Probolinggo, Kabupaten Jepara, Kota Magelang, Kota Kediri, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Lahat, Kota Kendari, Kota Payakumbuh, Kota Metro, Kabupaten Gresik, Kota Pasuruan, Kota Sukabumi, Kota Lubuk Linggau, Kota Blitar dan Kota Bitung. 
Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kota Magelang Mahbub mengatakan, Kota Magelang tidak memperoleh Adipura Kencana, tetapi kategori yang diperoleh meningkat dari kota kecil tahun lalu menjadi kota sedang. 
"Kota Magelang belum mampu menjangkau Adipura Kencana karena persyaratannya sangat berat," katanya. 
Peraih Adipura kategori kota kecil, yakni Kota Pekalongan, Kabupaten Semarang, Kabupaten Tegal, Kabupaten Batang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Pati, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Rembang, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Sragen, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Karanganyar, dan Kabupaten Wonogiri. 
"Perbedaan antara kota kecil dan sedang adalah, kalau kota kecil yang dinilai hanya satu kecamatan. Kalau kota sedang yang dinilai adalah tiga kecamatan," katanya.(rr)