Kota
Magelang Pada Tahun 2013 Kembali Meraih Penghargaan Adipura untuk Kategori Kota
Sedang. Pada Hari Hari Ini, Senin, 10 Juni 2013, Walikota Magelang
Menerima Penghargaan Adipura di
Jakarta. Hari Selasa, 11 Juni 2013,
Piala Adipura Akan Dikirab dari Sambung, Jalan Ahmad Yani, Aloon Aloon Timur,
Jalan Pemuda, Shopping Centre, Jalan Soedirman, Jalan Sarwo Edhie Wibowo,
Kantor Walikota Magelang. Guna Menyambut Kirab Adipura, Dinas Kebersihan,
Pertamanan dan Tata Kota Kota Magelang, Membuat Mobil Hias Untuk Memeriahkan
Kirab Adipura
Tampilkan postingan dengan label magelang kabupaten. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label magelang kabupaten. Tampilkan semua postingan
Senin, 10 Juni 2013
PERSIAPAN KIRAB ADIPURA TAHUN 2013
Label:
adipura,
adipura kencana,
akmil,
cacaban,
dkpt,
dkpt kota magelang,
dkptk,
getuk,
kota magelang,
magelang,
magelang kabupaten,
magelang kota,
tidar,
tuk songo
Minggu, 09 Juni 2013
Pemkot Magelang Segel Perumahan Tanpa IMB
MAGELANG, KOMPAS.com — Pembangunan perumahan “Panorama” yang
teretak di Kampung Polosari, Kelurahan Kedungsari, Kota Magelang terpaksa
dihentikan sementara. Hal tersebut dilakukan karena pihak pengembang tidak
memiliki surat izin mendirikan bangunan (IMB).
Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan
Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T), dan Dinas Kebersihan, Pertamanan dan
Tata Kota (DKPT) Magelang mendatangi lokasi pembangunan perumahan
sekitar pukul 10.45 WIB. Di lokasi, mereka langsung menancapkan plang
penghentian atau segel proses pembangunan tersebut.
“Plang tetap akan dipasang
sampai keluar surat IMB yang wajib dimiliki pihak pengembang,” tegas Kepala
Seksi Penegak Perda Satpol PP Kota Magelang, Jaka Prawistara, di lokasi
penyegelan, Senin (4/3/2013).
Menurut Jaka, pihaknya
sudah mengirimkan dua kali surat peringatan kepada PT Goda selaku perusahaan
pengembang perumahan tersebut. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan dan
terpaksa pihaknya langsung bertindak.
“Tidak memiliki IMB yang
jelas melanggar Perda No 5/2012 tentang bangunan gedung,” tandasnya.
Sementara itu, Marketing
Manager PT Goda, Norman mengaku, kejadian ini hanya salah paham saja antara
pengembang, notaris, dan pemerintah. Pihaknya mengaku sudah memroses IMB di
BP2T, tapi memang belum keluar.
“Kami sudah mengajukan
surat IMB sejak November 2012 lalu dan memang sampai sekarang belum keluar,”
katanya.
Perumahan ini sendiri, kata
Norman, berada di atas lahan seluas 7000 m2. Rencana akan dibangun sebanyak 35
unit rumah tipe 36, 45, dan 54.
“Soal langsung didirikan
bangunan meski belum ada IMB, itu pimpinan kami yang tahu. Namun kami akan
menyelesaikan permasalah ini secepatnya,” pungkasnya.
Sumber :
Label:
adipura,
akmil,
borobudur,
cacaban,
dkpt,
dkpt kota magelang,
dkptk,
getuk,
kota magelang,
magelang,
magelang kabupaten,
magelang kota,
mahmudatun,
tidar,
tuk songo,
widoyoko
Jumat, 07 Juni 2013
Kota Magelang Kembali Raih Adipura
Magelang
(ANTARA) - Kota Magelang, Jawa Tengah, kembali meraih penghargaan bidang
pengelolaan lingkungan hidup, Adipura, untuk kategori kota sedang.
Kabag Humas Protokol dan Santel Kota
Magelang Sutomo di Magelang, Jumat, mengatakan rencananya pengghargaan tersebut
akan diserahkan Menteri Lingkungan Hidup pada Senin (10/6).
Ia mengatakan, Pemkot Magelang telah
merencanakan menggelar acara penyambutan penghargaan Adipura kedua kalinya
tersebut.
"Pada Selasa (11/6) ada acara
penyambutan. Piala yang dibawa wali kota dari Bandara A Yani Semarang langsung
dikirab mulai dari Sambung (perbatasan Kota-Kabupaten Magelang) menuju halaman
Setda Kota Magelang, selanjutnya ada upacara serah terima," katanya.
Ia mengatakan, penghargaan ini
bukanlah prestasi dari Pemkot Magelang, namun merupakan prestasi seluruh
lapisan masyarakat yang selama ini telah berpartisipasi secara total.
Secara nasional peraih Adipura
kategori kota metropolitan, yakni Kota Medan, Kota Palembang, Kota Semarang,
Kota Jakarta Timur, Kota Jakarta Selatan, dan Kota Jakarta Pusat. Sedangkan
untuk kategori kota besar, diraih Kota Manado, Kota Yogyakarta, dan Kota
Pekanbaru.
Kategori kota sedang, yakni
Kabupaten Jombang, Kota Madiun, Kota Banda Aceh, Kota Probolinggo, Kabupaten
Jepara, Kota Magelang, Kota Kediri, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Lahat, Kota
Kendari, Kota Payakumbuh, Kota Metro, Kabupaten Gresik, Kota Pasuruan, Kota
Sukabumi, Kota Lubuk Linggau, Kota Blitar dan Kota Bitung.
Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH)
Kota Magelang Mahbub mengatakan, Kota Magelang tidak memperoleh Adipura
Kencana, tetapi kategori yang diperoleh meningkat dari kota kecil tahun lalu
menjadi kota sedang.
"Kota Magelang belum mampu
menjangkau Adipura Kencana karena persyaratannya sangat berat," katanya.
Peraih Adipura kategori kota kecil,
yakni Kota Pekalongan, Kabupaten Semarang, Kabupaten Tegal, Kabupaten Batang,
Kabupaten Kudus, Kabupaten Pati, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Rembang,
Kabupaten Temanggung, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten
Sragen, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Karanganyar, dan Kabupaten Wonogiri.
"Perbedaan antara kota kecil
dan sedang adalah, kalau kota kecil yang dinilai hanya satu kecamatan. Kalau
kota sedang yang dinilai adalah tiga kecamatan," katanya.(rr)
Label:
adipura,
akmil,
cacaban,
dkpt,
dkpt kota magelang,
dkptk,
getuk,
kota magelang,
magelang,
magelang kabupaten,
magelang kota,
tidar,
tuk songo,
walikota magelang
Langganan:
Postingan (Atom)














