Puluhan Ribu Warga Kota Magelang dan Sekitarnya Menyaksikan
Magelang Night Carnival (MNC) 2013 Yang Merupakan Rangkaian Peringatan Hari Jadi Kota Magelang
ke-1107 Pada Hari Sabtu, 1Juni 2013, Jam : 19.00 WIB s/d 12.00 WIB. Rute
Magelang Night Carnival 2013 : Jalan Lingkar Rindam IV – Jalan Ahmad Yani
(Poncol) – Aloon Aloon Timur- Jalan Pemuda – Jalan Tidar – Jalan Tentara
Pelajar (Bayeman)-Aloon Aloon Barat.
Sabtu, 01 Juni 2013
MAGELANG NIGHT CARNIVAL 2013
Label:
2010,
2011,
2012,
2013,
2014,
dkpt,
dkpt kota magelang,
dkptk,
kota magelang,
magelang,
magelang night carnival,
magelangkota,
mahmudatun,
widoyoko
Reog Ponorogo Bakal Meriahkan Magelang Night Carnival 2013
MAGELANG, suaramerdeka.com – Kota Magelang kembali akan
berpesta ulang tahun. Sukses dengan Grebeg Gethuk dan rally mobil kuno, Kota
Jasa ini akan menggelar even besar Magelang Night Carnival (MNC) 2013 pada
Sabtu (1/6) malam besok.
Penyelenggaraan karnaval malam kedua
ini dijanjikan akan lebih istimewa dari sebelumnya. Selain jumlah peserta lebih
banyak, juga karena menurut rencana akan dimeriahkan pentas Reog asli dari
Ponorogo Jawa Timur yang dibawa pihak sponsor.
Ketua Panitia, Jimmy Palapa
mengatakan, ada keinginan besar dari masyarakat untuk kembali menyaksikan
karnaval di malam hari. Karenanya, MNC diadakan lagi dengan semangat Hari Jadi
ke-1.107 Kota Magelang.
“Persiapan lebih matang. Sponsor
juga lebih banyak dan tentunya jumlah peserta bertambah dua kali lipat dari
tahun lalu menjadi 60 peserta. Tidak hanya dari Kota Magelang, peserta juga
dari Kabupaten Magelang, Muntilan, Temanggung, dan Salatiga,” ujarnya, Kamis
(30/5).
Pemilik toko elektronik Palapa ini
menuturkan, tema yang diusung adalah “Magelang Berhias”, sesuai dengan tahapan
pencanangan Kota Magelang sebagai Kota Sejuta Bunga. Adapun targetnya
meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan baik dalam maupun luar negeri.
“Kami berharap event ini menjadi
ikonnya Kota Magelang, sama seperti kota-kota lainnya. Efeknya tentu ke peningkatan
sektor pariwisata, bisnis, dan ekonomi masyarakat. Hampir semua jenis usaha
akan bergeliat dengan adanya karnaval ini,” katanya.
Jimmy menjelaskan, pelaksanaan
karnaval akan dimulai pukul 19.00 dari Jl A Yani lalu bergerak ke alun-alun dan
beratraksi di hadapan panggung VIP. Kontingen akan menampilkan berbagai atraksi
unik dan menarik yang ditunggu-tunggu masyarakat.
Berbagai kesenian tradisional akan
ditampilkan, seperti jathilan dan topeng ireng. Juga kesenian modern, dance,
batik fashion on the street, aksi atlet Wushu dan Pencaksilat, dan juga atraksi
naga barongsai dari Singa Mas, Kleteng Muntilan, 9 Naga, dan Sinar Kencana
Magelang.
“Tidak lupa, akan ada juga
penampilan dari drumband Akademi Militer (Akmil) Magelang. Ini akan jadi daya
tarik sendiri bagi penonton, karena memang sudah lama tidak melihat atraksi
mereka yang selalu membuat kagum,” tuturnya.
Karena bertepatan dengan Hari Lahir
Pancasila 1 Juni, kata Jimmy akan diarak juga replika Garuda Pancasila setinggi
2,5 meter. Ada juga replika lain, yakni Kapal Panglima Cheng Ho oleh PITI
Magelang dan Burung Jatayu yang diusung kontingen dari Salatiga.
( Asef Amani / CN26 / SMNetwork )
Sumber :
Jumat, 31 Mei 2013
Lima TPA Sampah Regional Dibangun di Jateng
MAGELANG, suaramerdeka.com - Kementerian PU bekerja sama dengan
Dinas PU Cipta Karya Jateng akan membangun lima tempat pembuangan akhir (TPA)
sampah regional. Lokasinya berada di wilayah kabupaten yang berdekatan dengan
kota. Pertimbangannya karena di kota lahannya terbatas.
Kepala Satker Pengembangan
Penyehatan Lingkungan Pemukiman Dinas PU Cipta Karya Jateng, Ir Suharsono
Adibroto MSi menerangkan, lima kota yang pengelolaan sampahnya ditangani TPA
regional adalah Kota Semarang, Kota Pekalongan, Kota Tegal, Kota Magelang dan
Kota Solo.
Untuk kepentingan itu perlu ada nota
kesepahaman (MoU) antara kota dan kabupaten, penyiapan lahan, detail
engineering design dan amdal. "Saya berharap bisa sinkron dengan
kabupaten, sehingga MoU bisa ditandatangani pada triwulan ketiga tahun ini,"
ujarnya ketika melakukan sosialisasi tentang TPA regional kepada sejumlah
SKPD Pemkot Magelang, Kamis (30/5).
Kasubdit Persampahan Direktorat PPLP
Kementerian PU Ir Rudi Arifin MSi menuturkan, sampah menjadi persoalan besar di
daerah perkotaan karena wilayahnya sempit. Kondisinya berbeda dengan wilayah
kabupaten yang sangat luas. Maka perlu saling pengertian antara kota dan
kabupaten.
Wali Kota Ir H Sigit Widyonindito MT
mengungkapkan, volume sampah di Kota Magelang setiap harinya 360 m3, sedang
lahan untuk pembuangan sampah terbatas. Bahkan usia pakai TPA Banyuurip tinggal
2 tahun.
Maka harus ada perubahan pola
pembuangan sampah dari semula kumpul, angkut dan buang menjadi dipilah, diolah
dan dimanfaatkan. "Ke depan diharapkan terjadi pengurangan pembuangan sampah
ke TPA," harapnya.
Sigit menerangkan, air sampah dari
TPA Banyuurip sudah bisa diubah menjadi tenaga listrik untuk penerangan di
lokasi tersebut. Bahkan di lokasi TPA sekarang sudah ditanami Lombok berikut
sayur-sayuran. "Saya akan mengajak anak-anak sekolah ke sana supaya
belajar mengolah sampah," tuturnya.
Terkait TPA regional, Sigit berharap
MoU dan perjanjian kerja sama Pemkot dan Pemkab Magelang yang difasilitasi
Kementerian PU dan pemrov Jateng sudah bisa ditandatangani pada tahun ini. Juga
mengenai pengelolaannya karena menyangkut dua daerah.
"Saya ingin proyek ini sukses
dan lebih baik dibanding daerah lain. Mengenai perimbangannya saya ikut saja
tetapi proporsional. Karena Kota Magelang hanya terdiri tiga kecamatan, sedang
Kabupaten Magelang terdiri 21 kecamatan," pintanya.
( Doddy Ardjono / CN31 / SMNetwork )
Sumber
:
Label:
akmil,
banyuurip,
bappeda kota magelang,
borobudur,
dkpt,
dkpt kota magelang,
dkptk,
gethuk,
kota magelang,
magelang,
magelangkota,
mahmudatun,
organik,
sampah,
tidar,
tpa,
widoyoko
TPA REGIONAL MAGELANG
Semua
sistem pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah di Indonesia, pada
awalnya didesain dengan sistem sanitary landfill,
namun dalam implementasinya hampir semua TPA saat ini dioperasikan dengan open
dumping. Sementara itu dengan diberlakukannya Undang-Undang
Nomor 18 tahun 2008 berimplikasi pada keharusan Pemda menerapkan sistem sanitary
landfill pada TPA yang dioperasikan. Di dalam Undang-Undang
tersebut diamanatkan bahwa Pemerintah Daerah harus membuat perencanaan
penutupan tempat pemrosesan akhir sampah yang menggunakan sistem pembuangan
terbuka paling lama 1 (satu) tahun dan diharuskan menutup tempat pemrosesan
akhir sampah yang menggunakan sistem pembuangan terbuka paling lama 5 (lima)
tahun terhitung sejak berlakunya Undang-Undang tersebut.
Amanat
Undang-Undang tersebut, akan berimplikasi bagi Pemerintah Daerah di dalam
pengelolaan sampah. Hal ini mengingat pembuatan maupun pengelolaan TPA dengan
sistemsanitary landfill membutuhkan
biaya yang cukup besar. Biaya operasional yang mahal dimulai dari pengadaan
alat berat, penyediaan tanah penutup, operasi dan pemeliharaan, sampai
penyediaan tenaga yang terdidik dalam mengelola sanitary
landfill. Di sisi lain kemampuan keuangan
Pemerintah Pusat maupun alokasi keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota saat ini di
dalam mengelola sampah masih sangat tebatas. Demikian halnya dengan retribusi
yang diterima oleh Pemerintah Daerah dari hasil pengelolaan sampah tidak pernah
mampu menutupi keperluan operasionalnya. Sehingga masih terjadi
ketidakseimbangan antara biaya operasional dan pendapatan di dalam pengelolaan
sampah.
Selain itu, penerapan sistem sanitary landfill juga
membutuhkan lokasi berupa lahan yang cukup luas dan memenuhi persyaratan teknis
tertentu. Sementara tidak semua Pemerintah Daerah memiliki lahan yang cukup dan
sesuai dengan persyaratan lokasi TPA. Oleh karenanya untuk mengatasi hal
tersebut, salah satu cara yang dapat ditempuh adalah dengan mengupayakan
pengelolaan sampah regional terpadu dan terintegrasi antar Pemerintah Daerah.
Salah satu strategi yang
ditempuh untuk mewujudkan hal tersebut yaitu dengan meningkatkan Pengelolaan
TPA Regional. Hal ini didasari kenyataan bahwa kota-kota besar pada umumnya
mengalami masalah dengan lokasi TPA yang semakin terbatas dan sulit diperoleh.
Melalui kerjasama pengelolaan TPA antara kota/kabupaten akan sangat membantu
penyelesaian masalah dengan mempertimbangkan solusi yang saling menguntungkan.
Kerjasama antar daerah dalam
TPA Regional tentu tidak berhenti sampai pada tahap pembangunan semata, tetapi
juga sampai pada tahap pengelolaan (operasi dan pemeliharaan). Oleh karenanya
dibutuhkan kelembagaan yang tidak hanya mampu mengakomodir
kepentingan-kepentingan seluruh pihak yang berkerjasama, namun juga harus
dibangun berdasarkan ketentuan-ketentuan di dalam peraturan perundangan yang
terkait.
Jumlah penduduk Kab Magelang tahun 2010sebanyak 1.180.217 jiwa. Dari jumlah total
penduduk perkotaan di Kab
Magelang jumlah timbulan sampah 85 ton/hari, dengan jumlah sampah
terangkut 52,5 ton/hari. Dengan
tingkat pelayanan 65%. Luas TPA Mertoyudan Kab Magelang eksisting 2 ha, TPA Mertoyudan Kab Magelang dengan umur
pakai sampai dengan 2013.
Jumlah penduduk Kota Magelang sebanyak 137.055 jiwa jumlah, Dari jumlah total
pendudukperkotaan dihasilkan jumlah timbulan sampah sebanyak
72,5 ton/hari, dengan jumlah
sampahterangkut 48,75 ton/hari. Dengan tingkat pelayanan 67,5 %. Luas TPA Banyuurip KotaMagelang eksisting 6 ha, TPA Banyuurip Kota Magelang dengan dengan umur pakai
sampai dengan 2015. Lokasi TPA Banyuurip ini secara administrasi berada di Kab
Magelang.
Lokasi TPA Regional Magelang
Dari
hasil penilaian (assessment)
Tim Konsultan yang didasarkan pada Studi Identifikasi dan Penyediaan Prasarana
Persampahan di Kabupaten/Kota Magelang dan sekitarnya, SNI 19-3241-1994,
didapatkan hasil bahwa rencana lokasi di Dusun Desa Sidomukti Desa
Sidomulyo Kec. Tempuran, Kab. Magelang
Untuk
membangun TPA Regional Magelang masih ada permasalahan, yaitu :
1. Belum ditanda tangani
MOU
2. Belum ada Studi AMDAL
lokasi terpilih
3. Belum ada Pembebasan
Tanah
Sumber
:
Label:
akmil,
banyuurip,
bappeda kota magelang,
borobudur,
cacaban,
dkpt,
dkpt kota magelang,
dkptk,
elo,
gethuk,
kota magelang,
magelang,
magelangkota,
malioboro,
progo,
sampah,
tidar,
tpa,
tuk songo
Langganan:
Postingan (Atom)






































































































