Tampilkan postingan dengan label sekda kota magelang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sekda kota magelang. Tampilkan semua postingan

Minggu, 16 Desember 2012

TPA Sampah Harus Dikelola Dengan Baik


Kota Magelang - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah jika bisa dikelola dengan baik, tidak menutup kemungkinan bisa difungsikan sebagai agrowisata. Demikian dikemukan oleh Walikota Magelang Ir Sigit Widyonindito MT saat meninjau TPA Sampah Banyu Urip Magelang, Jumat (4/5).

Walikota yang didampingi Wakil Walikota Joko Prasetyo, Sekda Drs Sugiharto serta sejumlah pejabat SKPD Pemkot Magelang mengatakan, tempat pembuangan akhir sampah tidak selalu iidentik dengan bau tak sedap. Namun, jika dikelola dengan baik terkait dengan konsep dan penataan lokasi pembuangan, kesan menyengat, becek, bau bisa diminimalisir. “Kalau sama sekali tidak bau ya tidak mungkin, yang penting efek dari limbah tersebut tidak sampai menyebar kemana-mana,” kata walikota

Kondisi di sekitar TPA tersebut saat ini memang banyak mengalami perubahan, berbagai upaya telah dilakukan oleh  UPTD Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Kota Magelang. Antara lain penghijauan sekitar lokasi, penataan zona sampah serta pengelolaan pupuk kompos. “TPA itu harus terkesan hijau, bersih dan tertata rapi. Untuk itu harus  dikelola dengan baik,” ujar Sigit.

Usai peninjauan walikota juga menyempatkan ramah tamah dengan sejumlah pegawai setempat. Sigit meminta agar tidak berpuas diri dengan melihat perubahan TPA yang saat ini sudah lebih baik. Meski dengan prasarana yang terbatas, para pegawai tidak menurunkan kinerja akan tetapi harus bisa menjadi lebih baik.

“Kalau perlu, kapan-kapan akan kita ajak anggota DPRD Kota Magelang untuk meninjau langsung lokasi ini. Namun harus bisa menunjukan kinerja baik terlebih dahulu,” tuturnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pertamanan, Kebersihan dan Tata Kota (DKPT) Kota Magelang Ir Eri  Widyo Saptoko, M.Si mengatakan, saat ini pihaknya sudah melakukan upaya terkait dengan penataan dan pengelolaan tempat pembuangan akhir sampah, yakni pemagaran keliling lokasi untuk mengurangi penyebaran polusi bau serta membuat lapak untuk pemulung sampah.

Ia menerangkan, luas lokasi TPA tersebut kurang lebih 8 hektar dibagi 7 zona titik pembuangan. Sedangkan untuk  volume sampah per harinya sekitar 150-200 meter kubik. Untuk jumlah kendaraan pengangut sampah, saat ini DKPT baru mempunyai sekitar 14 kendaraan baik kendaraan roda 3, pick up, truck maupun dump truck. “Untuk pengangkutan sampah, kami juga dibantu oleh kendaraan pengangkut dari sejumlah kelurahan di Kota Magelang, Dinas Pengelolaan Pasar serta dari pihak Akmil,” terang Eri.

Lebih lanjut, terkait dengan pembuatan pupuk kompos Eri mengatakan, pihaknya  bisa memproduksi pupuk organik tersebut sebanyak 11-12 ton tiap bulan. “Hasilnya belum kami jual, sementara pupuk tersebut digunakan untuk kebutuhan pengeloaan taman dan lokasi penghijauan di Kota Magelang,” imbuhnya. 
www.jatengprov.go.id/newsroom_KotaMagelang

Sumber :
http://www.jatengprov.go.id/?mid=wartadaera&page=44&document_srl=27735

Sabtu, 15 Desember 2012

Sekda: Pengelolaan Kebersihan Kantor Jangan Karena Adipura

Magelang, 5/10 (ANTARA) - Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Magelang Sugiharto mengatakan pengelolaan kebersihan lingkungan kantor pemkot setempat jangan hanya karena terkait dengan penilaian Adipura, akan tetapi menjadi bagian dari budaya para pegawai. 
"Mengelola kebersihan jangan hanya karena ada penilaian Adipura saja, ini harus menjadi bagian dari budaya hidup kita," katanya di Magelang, Jumat. 
Ia menjelaskan, setiap pegawai pemkot setempat memiliki kewajiban untuk menjaga, menata, dan mengelola kebersihan di lingkungan kerja masing-masing. 
Mereka, katanya, harus merawat kebersihan lingkungan kantor sebaik mungkin setiap hari. 
"Memang lingkungan kantor juga akan dinilai terkait dengan Adipura, tetapi belum tentu Kantor Wali Kota saja yang akan dinilai, melainkan secara acak, bisa juga kantor kelurahan maupun kecamatan," katanya. 
Penilaian Adipura untuk Kota Magelang oleh tim dari pusat rencananya pada pertengahan Oktober 2012. 
Pada kesempatan terpisah Kepala Bagian Hubungan Masyarakat, Protokol, dan Sandi Telekomunikasi Pemkot Magelang Bambang Suprawata mengatakan berbagai komponen fisik yang menjadi sasaran penilaian antara lain drainase, ruang penghijauan, pohon peneduh, dan pemilahan sampah. 
"Untuk komponen nonfisik yang dinilai yaitu produk hukum, anggaran, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, kelembagaan, serta tingkat pelayanan," katanya. 
Ia menjelaskan tentang terjadinya perubahan penilaian terhadap Adipura Kecana. 
"Untuk penilaian saat ini, jika kabupaten dan kota ingin meraih Adipura Kencana tak perlu berturut-turut mendapat penghargaan Adipura bidang kebersihan tersebut selama lima kali berturut-turut, akan tetapi harus punya inovasi yang manfaatnya bisa langsung dirasakan dan mengena kepada masyarakat," katanya. 
Pada 2012, katanya, Kota Magelang menerapkan inovasi pengolahan limbah sampah cair menjadi energi listrik. Penerapan inovasi tersebut di tempat pembuangan akhir sampah Tegalrejo yang dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Persampahan Pemkot Magelang. 
(U.M029/B/M028/M028) 05-10-2012 16:08:18 NNNN

Sumber :
http://www.iyaa.com/berita/regional/umum/2163951_2078.html