Selasa, 19 Februari 2013

MENUJU KAMPUNG RAMAH LINGKUNGAN

Kampung Ramah Lingkungan didefinisikan sebagai suatu Perumahan dan permukiman yang ramah lingkungan atau berwawasan lingkungan adalah suatu lingkungan perumahan dan permukiman yang dibangun dengan mempertimbangkan dan memadukan ekosistim. Artinya tidak hanya membangun suatu perumahan dan permukiman dengan rumah-rumah atau gedung bertingkat yang megah, mewah dan artistik saja, tetapi bagaimana bangunan tersebut dirancang untuk sesedikit mungkin menimbulkan polusi dan hemat dalam penggunaan energi serta penggunaan air.

Indikator Kampung Ramah Lingkungan :
1.    Tersedianya Ruang Terbuka Hijau  (RTH) yang memadai
2.    Tersedianya taman bermain anak, kebun sayuran atau buah-buahan, dan lapangan olahraga sebagai fasilitas publik
3.    Lokasinya dalam kawasan terpadu dan mendorong penghuni cukup berjalan kaki atau bersepeda menuju ke tempat kegiatan, seperti sekolah, pasar, kantor, lokasi rekreasi, tempat olahraga, dll
4.    Tersedianya sarana dan prasarana dasar umum, seperti jalan, saluran, jaringan air bersih, jaringan listrik, dll
5.    Hunian yang dilengkapi fasilitas pendidikan, kesehatan, komersial, dan tempat ibadah. Termasuk  syarat sirkulasi udara yang baik dan lancar serta penetrasi udara ke dalam rumah.
6.    Efisiensi energi
7.    Pemanfaatan kompos yang efektif
8.    Pemanfaatan sampah (daur ulang) dan limbah domestik

Sumber : DKPT Kota Magelang