Jaminan Sosial Tenaga Kerja (JAMSOSTEK) adalah program publik yang
memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi risiko sosial ekonomi
tertentu. Sebagai program publik, JAMSOSTEK memberikan hak dan membebani
kewajiban secara pasti (Compulsory) bagi pengusaha dan tenaga kerja berdasarkan
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992, berupa santunan tunai dan pelayanan medis,
sedangkan kewajiban peserta adalah tertib administrasi dan membayar iuran.
Program Jamsostek memberikan perlindungan dasar, untuk menjaga harkat dan
martabat manusia, khususnya tenaga kerja jika mengalami risiko-risiko sosial
ekonomi dengan pembiayaan yang terjangkau oleh pengusaha dan tenaga kerja.
Risiko sosial ekonomi yang ditanggulangi oleh program JAMSOSTEK, terbatas saat
terjadi peristiwa kecelakaan, sakit, hamil, bersalin, cacat, hari tua, dan
meninggal dunia, yang mengakibatkan berkurangnya atau terputusnya penghasilan
tenaga kerja dan/atau membutuhkan perawatan medis.
JAMSOSTEK dilandasi filosofi
kemandirian dan harga diri. Kemandirian berarti tidak tergantung orang lain
dalam membiayai perawatan pada waktu sakit, kehidupan dihari tua maupun
keluarganya, bila meninggal dunia. Harga diri berarti jaminan tersebut diperoleh
sebagai hak dan bukan balas kasihan dari orang lain. Agar pembiayaan dan
manfaat optimal, pelaksanaan program Jamsostek dilakukan secara gotong royong,
dimana yang muda membantu yang tua, yang sehat membantu yang sakit, dan yang
berpenghasilan tinggi membantu yang berpenghasilan rendah (http://www.ksbsi.or.id).
Guna memberi perlindungan dasar bagi Petugas Kebersihan Kota Magelang yang berstatus tenaga kontrak dan tenaga harian lepas, Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Tata Kota Kota Magelang mendaftarkan seluruh Petugas Kebersihan tersebut untuk mengikuti Program Jamsostek pada hari Kamis, 7 February 2013 di ruang rapat Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Tata Kota Kota Magellan, Jalan Lamtoro 17, Tidar Baru, Kota Magelang.
Guna memberi perlindungan dasar bagi Petugas Kebersihan Kota Magelang yang berstatus tenaga kontrak dan tenaga harian lepas, Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Tata Kota Kota Magelang mendaftarkan seluruh Petugas Kebersihan tersebut untuk mengikuti Program Jamsostek pada hari Kamis, 7 February 2013 di ruang rapat Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Tata Kota Kota Magellan, Jalan Lamtoro 17, Tidar Baru, Kota Magelang.