Jumat, 01 Februari 2013

MAGELANG KOTA SEJUTA BUNGA


A.    LATAR BELAKANG
Visi Kota Magelang sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Magelang Tahun 2011-2015 adalah terwujudnya Kota Magelang sebagai Kota Jasa yang Maju, Profesional, Sejahtera, Mandiri, dan Berkeadilan. Untuk mewujudkan Kota Magelang sebagai Kota Jasa diperlukan adanya dukungan suatu lingkungan yang bersih, indah, tertib, dan nyaman. Hal ini sebagai salah satu bentuk “layanan” bagi para pengguna jasa di Kota Magelang. Program-program dalam menunjang kebersihan, keindahan, ketertiban, dan kenyamanan telah dituangkan dalam program-program dan kegiatan  dalam kurun waktu Tahun 2011-2015.
Dalam rangka mewujudkan hal tersebut di atas, Pemerintah Kota Magelang dituntut untuk melakukan perubahan yang positif pada setiap tahap pembangunan, termasuk dalam perencanaan fisik wajah (lanskap) kota.  Sehingga muncul gagasan untuk mewujudkan konsep Magelang sebagai Kota Sejuta Bunga.
Gagasan Kota Magelang sebagai Kota Sejuta Bunga dilatar belakangi oleh sejarah Kota Magelang sejak zaman Kolonial telah dikenal sebagai Tuin Van Java (kebun/tamannya tanah Jawa).  Oleh karena itu, gagasan yang dituangkan dalam konsep Kota Magelang sebagai Kota Sejuta Bunga untuk membangkitkan kembali  Tuin Van Java.
Sebagai tindak lanjut untuk mewujudkan gagasan tersebut, disusunlah kajian untuk menentukan langkah strategis yang bersifat indikatif dan akan dilaksanakan selama 4 (empat) tahun yaitu Tahun 2012–2015. Kajian ini bersifat dokumen sebagai bentuk konsensus dan komitmen bersama pemerintah dan komponen masyarakat  serta  pemangku kepentingan perencanaan pembangunan di daerah mengenai pencapaian visi dan misi, sebagai arah kebijakan dan tujuan yang ingin dicapai 4 (empat) tahun ke depan dan merupakan dokumen perencanaan strategis mencakup fungsi perencanaan pembangunan di Kota Magelang.
Kota Sejuta Bunga, mengandung makna sebagai identitas atau branding Kota Magelang dalam mengemas Kota Magelang sebagai Kota Jasa.  Adapun bentuk  nyata dari Kota Jasa ini adalah terwujudnya  Kota Magelang sebagai kota yang bersih, indah, tertib, dan nyaman dengan bunga sebagai ikon utama . “Bunga” identik dengan keindahan dan keasrian yang tidak bisa dilepaskan dari keberadaan beragam bunga yang ditanam di tempat-tempat strategis dan taman-taman kota.
Selanjutnya Kota Magelang diharapkan mampu menarik wisatawan, kalangan bisnis, dan pada akhirnya mensejahterakan masyarakat. Pengejawantahan Magelang sebagai Kota Jasa yang berikon bunga nan bersih, indah, tertib, dan nyaman, tidak sekedar hanya penampilan fisik kota melainkan pembangunan karakter secara nonfisik untuk mendukungnya, serta tetap melestarikan budaya khasnya beserta nilai-nilai yang dikandungnya.

B.    PERMASALAHAN
Berdasarkan latar belakang tersebut di atas dapat dirumuskan masalah yang terkait dengan Kota Magelang sebagai “Kota Sejuta Bunga”, sebagai berikut:
1.       Kondisi kebersihan, keindahan, ketertiban, dan kenyamanan belum sepenuhnya mendukung terwujudnya Kota Sejuta Bunga. 
2.       Penampilan Kota Magelang sebagai Kota Jasa masih perlu dikemas lebih menarik.
3.       Belum adanya merek (brand) sebagai citra Kota Magelang untuk memasarkan Magelang sebagai Kota Jasa.
4.       Belum tumbuhnya agribisnis tanaman hias sebagai salah satu penggerak ekonomi Kota Magelang.
5.       Menurunnya kualitas lingkungan hidup.

C.    PRAANGGAPAN
1.        Ketika  kota  telah memilih  “apa” untuk menjadi  brand-nya,  maka   kota tersebut akan membuat tampilannya, pelayanannya dan pesannya, konsisten dengan brand yang dipilih tersebut, sehingga kota akan memiliki  citra.





2.        Filosofi Bunga yaitu  memberikan keindahan, memberikan manfaat ekonomis, menggambarkan  sinergitas  kehidupan.
3.        Ibarat bunga,  Kota Magelang sebagai Kota Jasa  memiliki  daya tarik  serta memberikan manfaat  secara  ekonomis dan  media  terwujudnya  sinergitas  kehidupan   masyarakat yang dikemas dalam tampilan yang indah.

D.    LANDASAN HUKUM
Penyusunan Kajian ini  didasarkan pada:
a.      Undang- Undang Nomor 25 Tahun  2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN);
b.     Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir  dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
c.      Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
d.     Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005-2025;
e.      Peraturan  Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah Kota Magelang Tahun 2005-2025;
f.       Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kota  Magelang Tahun 2011-2015;
g.      Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Magelang Tahun 2011-2031;
h.     Keputusan Walikota Magelang Nomor 660/01/112 Tentang Pembentukan Tim Pengkajian Perencanaan Kota Magelang Sebagai Kota Sejuta Bunga.

E.    MAKSUD, TUJUAN, DAN SASARAN

1.     Maksud dan Tujuan
Maksud dan tujuan dilaksanakannya kajian tentang Magelang sebagai Kota Sejuta Bunga adalah:
a.    Maksud
Maksud dibuatnya brandingMagelang Kota Sejuta Bunga” adalah  menciptakan Kota Magelang sebagai Kota Jasa yang dikemas dalam tampilan yang menarik : Bersih, Indah, Nyaman, dan Tertata.

b.   Tujuan
Tujuan yang akan dicapai untuk mewujudkan Kota Magelang sebagai Kota Sejuta Bunga, adalah sebagai berikut:
1.     Mewujudkan kondisi kebersihan, keindahan, ketertiban, dan kenyamanan untuk mendukung terwujudnya Kota Sejuta Bunga. 
2.     Meningkatkan penampilan Kota Magelang sebagai Kota Jasa yang lebih menarik.
3.     Menciptakan merek (brand) sebagai citra Kota Magelang untuk memasarkan Magelang sebagai Kota Jasa.
4.     Menumbuhkan agribisnis tanaman hias sebagai salah satu penggerak ekonomi Kota Magelang.
5.     Meningkatkan kualitas lingkungan hidup.

2.     Sasaran
Untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, maka sasaran yang akan dicapai adalah:
a.       Terwujudnya kondisi kebersihan, keindahan, ketertiban, dan kenyamanan untuk mendukung terwujudnya Kota Sejuta Bunga, dengan indikator: 
1)   Meningkatnya implementasi manajemen pengelolaan persampahan perkotaan.
2)   Tertatanya sektor informal secara komprehensif.
3)   Meningkatnya penghijauan kota yang berfungsi sebagai peneduh, penetrasi polusi udara dan paru-paru kota.

b.       Terwujudnya penampilan Kota Magelang sebagai Kota Jasa yang lebih menarik, dengan indikator:
1)   Meningkatnya keberdayaan masyarakat dalam pengelolaan dan penataan RTH.
2)   Tumbuhnya budaya cinta lingkungan dan cinta bunga dikalangan masyarakat.
3)   Terwujudnya pengelolaan dan penataan kota yang sinergis antara pemerintah dan masyarakat Kota Magelang.

c.       Terwujudnya merek (brand) Magelang sebagai “Kota Sejuta Bunga”, dengan indikator:
1)          Tersosialisasinya merek (brand) Magelang kepada seluruh komponen masyarakat.
2)           Meningkatnya partisipasi masyarakat Kota Magelang dalam mendukung terwujudnya brand Kota Magelang.
3)          Terwujudnya brand Magelang sebagai Kota Sejuta Bunga yang didukung oleh semua komponen masyarakat.

d.       Menumbuhkan agribisnis tanaman hias sebagai salah satu penggerak ekonomi Kota Magelang, dengan indikator:
1)          Tumbuhnya Sentra Pemasaran Bunga/Tanaman Hias.
2)          Tumbuhnya minat masyarakat  untuk  berwirausaha di bidang tanaman hias.
3)          Berkembangnya Laboratorium Kultur Jaringan secara optimal untuk mendukung penyediaan bibit tanaman hias.
4)          Berkembangnya kebun bibit tanaman hias.

e.       Meningkatnya kualitas lingkungan hidup, dengan indikator:
1)          Terwujudnya pengelolaan lingkungan untuk mewujudkan penataan kota bersifat fungsional dan estetis.
2)          Meningkatnya keberdayaan masyarakat dalam pengelolaan dan pemanfaatan lingkungan.

F.    ANALISIS PERMASALAHAN
Perumusan terhadap Permasalahan dilakukan melalui  4 (empat) tahapan, sebagai berikut:
1.   Inventarisasi

2.   Analisa Sintesa
3.   Perumusan Konsep
4.   Perencanaan

Adapun masing-masing tahapan dapat diuraikan sebagai berikut:

1.     Tahap Inventarisasi
Tahapan Inventarisasi dilakukan melalui Kegiatan Pendataan  meliputi pendataan fisik dan non fisik di Kota Magelang, sebagai data awal untuk membuat rumusan serta kajian dalam mewujudkan Magelang sebagai Kota Sejuta Bunga.

2.     Tahap Analisa Sintesa

Tahapan Analisa Sintesa dilakukan melalui Kegiatan  Analisa dan Sintesa dari data fisik dan non fisik kondisi Kota Magelang, melalui Analisa SWOT, sebagai tahapan untuk membuat konsep rumusan serta kajian.

a.    Faktor Internal
1)   Kekuatan
a)      Adanya komitmen dari Kepala Daerah dalam mewujudkan Kota Sejuta Bunga.
b)     Adanya kebijakan alokasi anggaran untuk mewujudkan Magelang sebagai Kota Sejuta Bunga.
c)      Potensi sumber daya alam dan agroklimat yang mendukung.
d)     Masih banyaknya ruang terbuka hijau/publik yang belum termanfaatkan dengan baik.
e)      Tersedianya kebun bibit, laboratorium kultur jaringan dan green house.
f)       Tersedianya fasilitas unit pengolahan pupuk organik.
g)      Adanya kelompok-kelompok masyarakat pecinta tanaman hias.
h)     Identitas Kota Magelang sebagai Kota Jasa, Kota Pendidikan, dan Kota Militer.



2)   Kelemahan
a)      Keterbatasan sarana dan prasarana dalam mewujudkan magelang sebagai Kota Sejuta Bunga.
b)     Keterbatasan SDM di bidang pertamanan, tanaman hias, dan kultur jaringan
c)      Belum optimalnya implementasi manajeman pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
d)     Belum optimalnya fungsi  Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Magelang
e)      Belum tersedianya regulasi tentang Ruang Terbuka  Hijau dan Penatakotaan secara lengkap.
f)       Peraturan Daerah/regulasi terkait yang sudah ada belum sepenuhnya dapat diimplementasikan.
g)      Penataan kota yang belum komprehensif.
h)     Kurangnya sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan kebersihan, ruang hijau kota maupun penatakotaan.
i)       Lemahnya ketersediaan data yang mendukung pelaksanaan kegiatan.
j)       Belum terakomodasinya arahan dan program dalam mewujudkan Magelang sebagai Kota Sejuta Bunga dalam kegiatan serta tupoksi SKPD.
k)     Meningkatnya volume sampah kota akibat dari meningkatnya kegiatan sektor informal di Kota Magelang, misalnya pedagang kaki lima (PKL) sehingga mengurangi keindahan kota
l)       Pengolahan sampah di Kota Magelang masih dilakukan secara konvensional.
m)    Semakin berkurangnya  ruang terbuka hijau di Kota Magelang
n)     Rendahnya tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya kebersihan, ruang terbuka hijau dan ruang kota yang tertata.

b.   Faktor Eksternal
1)   Peluang
a)      Adanya mitra kerja dan potensi peran serta masyarakat di Kota Magelang yang cukup banyak, untuk mendukung terwujudnya kota sejuta bunga  yang bersih, indah dan tertata.
b)     Mulai Terbentuknya animo masyarakat tentang keindahan dan kebersihan.
c)      Meningkatnya Kebutuhan Ruang terbuka  publik bagi masyarakat.
d)     Tingkat partisipasi masyarakat cukup tinggi.
e)      Meningkatnya minat Investasi di Kota Magelang.
f)       Minat wisatawan yang meningkat untuk datang ke Kota Magelang.
g)      Image Kota Magelang sebagai sumber tanaman hias dan anggrek yang berkualitas
h)     Ada  dukungan pendanaan/anggaran dari Pemerintah  Pusat, Pemerintah Provinsi dan Swasta

2)   Tantangan/Ancaman
a)      Ketidakstabilan cuaca
b)     Masih adanya serangan OPT (Organisme Pengganggu Tanaman) pada tanaman hias/bunga
c)      Akan dibangunnya Taman Anggrek Borobudur.
d)     Terbatasnya jenis-jenis tanaman hias yang dapat dibudidayakan di Kota Magelang
e)      Sudah berkembangnya usaha agribisnis di daerah sekitar Kota Magelang

c.    Strategi
1)   Menggunakan Kekuatan dalam Memanfaatkan Peluang
a)       Melaksanakan koordinasi antar stakeholders  serta  menjalin kemitraan dengan masyarakat dan pihak swasta untuk kegiatan kebersihan, penghijauan dan pengelolaan taman-taman kota.
b)       Mengembangkan gerakan masyarakat dari lini terbawah dalam  penataan lingkungan.
c)       Peningkatan sosialisasi pada masyarakat
d)       Memberdayakan potensi aparatur pemerintah serta masyarakat
e)       Mendorong pengembangan ekonomi masyarakat di sektor tanaman bunga dan tanaman hias

2)   Memakai Kekuatan untuk Mengatasi  Tantangan/Ancaman
a)       Peningkatan penataan kota secara komprehensif baik secara fisik maupun non fisik dengan optimal.
b)       Peningkatan efektifitas Pengendalian Pemanfaatan Ruang Kota
c)       Peningkatan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kota Magelang
d)       Peningkatan Pemeliharaan Pohon-Pohon Peneduh di Kota Magelang
e)       Perluasan lahan untuk ruang terbuka hijau.
f)        Peningkatan kerjasama antar daerah.

3)   Menangulangi Kendala Untuk Memanfaatkan Peluang
a)       Peningkatan ketersediaan Regulasi untuk kebersihan, pengelolaan ruang terbuka hijau dan Penata Kotaan
b)       Peningkatan optimalisasi pemanfaatan RTH/Ruang publik di Kota Magelang
c)       Koordinasi dan sinkronisasi dengan dinas dan instansi
d)       Pengembangan Profesionalisame dan Kompetensi SDM Kota Magelang
e)       Peningkatan Kualitas dan Kuantitas Sarana dan Prasarana Kerja.
f)        Peningkatan peran serta masyarakat
g)       Peningkatan Komunikasi dan Konsultasi Kepada pihak-pihak terkait.
h)       Mengejawantahkan Magelang sejuta bunga dalam indikator kinerja pada program dan kegiatan di setiap SKPD
i)         Peningkatan penataan pemberdayaan PKL

4)   Memperkecil Kelemahan Untuk Mengatasi  Tantangan/Ancaman
a)       Optimalisasi fungsi Ruang Terbuka Publik/Hijau
b)       Peningkatan Koordinasi dengan Pihak Terkait untuk mewujudkan Magelang Sejuta Bunga secara menyeluruh


c)       Penerapan syarat IMB berupa dokumen lingkungan sebagai upaya mempertahankan rasio RTH 30 %.
d)       Optimalisasi sarana, prasarana, dan anggaran yang tersedia.

3.     Tahapan Perumusan Konsep
Tahapan ini merupakan tindak lanjut setelah dilakukan analisa dan sintesa melalui analisa SWOT, sebagai tahapan untukmembuat perencanaan, rumusan, serta kajian tentang konsep Magelang sebagai Kota Sejuta Bunga.
Adapun hasil rumusan konsep Magelang sebagai Kota Sejuta Bunga adalah sebagai berikut:

a.       Peningkatan kondisi kebersihan, keindahan, ketertiban, dan kenyamanan dalam mendukung terwujudnya Kota Sejuta Bunga. 
1)   implementasi manajemen pengelolaan persampahan perkotaan.
2)   penaraan sektor informal secara komprehensif.
3)   penghijauan kota yang berfungsi sebagai peneduh, penetrasi polusi udara dan paru-paru kota.

b.       Peningkatan penampilan Kota Magelang sebagai Kota Jasa yang lebih menarik, dengan indikator:
1)   Optimalisasi RTH Kota (Publik dan Privat)
2)   Penataan RTH secara estetis dan fungsional
3)   Tamanisasi Kota Magelang
4)   Peningkatan Volume RTH Kota
5)   Pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan dan penataan RTH.
6)   Penumbuhan budaya cinta lingkungan dan cinta bunga dikalangan masyarakat.
7)   Pengelolaan dan penataan kota yang sinergis antara pemerintah dan masyarakat Kota Magelang.



c.       Penciptaan  merek (brand) sebagai citra Kota Magelang untuk memasarkan Magelang sebagai Kota Jasa.
1)   Sosialisasi merek (brand) Magelang kepada seluruh komponen masyarakat.
2)   Partisipasi masyarakat Kota Magelang dalam mendukung terwujudnya brand Kota Magelang.
3)   brand Magelang sebagai Kota Sejuta Bunga yang didukung oleh semua komponen masyarakat.

d.       Pengembangan Agribisnis tanaman hias/anggrek sebagai penggerak ekonomi Kota Magelang.
1)   Optimalisasi lahan untuk pengembangan sentra Produksi dan Pemasaran Bunga
2)   Menumbuhkan minat masyarakat  untuk  berwirausaha di bidang tanaman hias
3)   Optimalisasi laboratorium Kultur Jaringan untuk mendukung Penyediaan Tanaman Hias
4)   Pengembangan  kebun bibit tanaman hias/bunga

e.       Peningkatan kualitas lingkungan hidup, dengan indikator:
1)          Pengelolaan lingkungan untuk mewujudkan penataan kota bersifat fungsional dan estetis.
2)          Pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan dan pemanfaatan lingkungan.

4.     Tahapan Perencanaan
Tahapan  perencanaan merupakan         kegiatan   perumusan Action Plan Magelang Kota Sejuta Bunga, Sebagai   tahapan   akhir   kajian untuk  menentukan   action  plan secara komprehensif.
Adapun action plan sebagai tahapan akhir dari hasil kajian meliputi:
a.       Mencanangkan Gerakan Magelang Sejuta Bunga
1)   Gerakan ini merupakan ajakan bagi seluruh elemen masyarakat untuk menanam bunga di lingkungan sekitarnya.
2)   Kegiatan ini disosialisasikan  melalui kelurahan, kecamatan, selanjutnya PKK serta sekolah-sekolah.
3)   Kegiatan ini menggerakkan seluruh komponen masyarakat (Instansi Pemerintah, Pengusaha, Orpol, Ormas, LSM,Pecinta alam, Akademisi, Petani/Kelompok Tani, PKK serta Organisasi Kewanitaaan lainnya) untuk membudayakan menanam tanaman bunga
4)   Tujuan Jangka panjang dari kegiatan ini adalah
a)       menambah rasio RTH Kota, serta menuju Magelang sebagai ecocity yang indah
b)       Penciptaan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan masyarakat dari kegiatan agribinis tanaman hias/bunga
5)   Memanfaatkan moment-momen penting untuk kegiatan sosialisasi
a)       Memanfaatkan Hari Jadi Kota Magelang Tahun 2012 adalah  momentum yang tepat untuk Pencanangan Magelang Kota Sejuta Bunga.
b)       Memanfaatkan momen-momen penting lainnya untuk kegiatan seremonial, dalam rangkaian kegiatan Expo/Bazaar,  Lomba, Parade , Pemasangan Baliho, Leaflet , Videotron dll dalam mendukung Magelang sebagai Kota Sejuta Bunga  

b.      Menggiatkan Komunitas Pecinta Bunga.
1)   Komunitas pecinta bunga sebagai komunitas pendukung  dan penggiat gerakan sejuta bunga.
2)   Komunitas ini terdiri dari berbagai elemen masyarakat.
3)   Komunitas ini bisa disosialisasikan di berbagai media (media elektronik, media cetak, dan dunia maya) dan dapat membentuk kegiatan-kegiatan pendukung dalam koridor konsep Magelang Kota Sejuta Bunga
4)   Terbentuknya Sekretariat/Posko” Magelang Kota Sejuta Bunga”

c.       Mengadakan Festival Magelang Kota Sejuta Bunga
1)   Kegiatan ini dapat bekerja sama dengan pihak swasta atau pendukung, dapat diwujudkan dengan berbagai macam kegiatan bertemakan Magelang Kota  Sejuta Bunga; seperti Fashion show berbahan dasar bunga, & lomba-lomba pendukung lainnya (Expo dll)
2)   Kegiatan ini juga merupakan media sosialisasi yang efektif dan promosi bagi masyarakat luas baik di dalam maupun luar Kota Magelang, bahkan Nasional

d.      Ayo Ke Magelang 2013
1)   Kegiatan ini menyerupai Visit Indonesia yang merupakan ajakan untuk berkunjung ke Kota Magelang
2)   Kegiatan ini merupakan kegiatan “menjual” potensi Magelang bagi pengunjung  Kota Magelang
3)   “Ayo ke Magelang” dikemas dengan konsep Magelang Kota Sejuta Bunga


G.  TAHAPAN MENUJU KOTA SEJUTA BUNGA
Rencana yang akan dilakukan dalam mencapai Kota Sejuta Bunga dapat diuraikan kedalam 5 (lima) tahapan yang terdiri dari:
a.      Tahun 2011 sebagai Tahap Persiapan
b.     Tahun 2012 sebagai Tahap Pencanangan
c.      Tahun 2013 sebagai Tahap Menata dan Berhias
d.     Tahun 2014 sebagai Tahap Berkesan
e.      Tahun 2015 sebagai Tahap Menarik (magnitude).

Adapun masing-masing pentahapan menuju Magelang sebagai Kota Sejuta Bunga dapat dijelaskan pada bagian di bawah ini.

1.   Tahun 2011 sebagai Tahap Persiapan
Merupakan tahun persiapan yang didalamnya terdapat beberapa arahan program kegiatan:
a)             Melakukan kajian Magelang sebagai “Kota Sejuta Bunga”.
b)             Melakukan sosialisasi awal.
c)             Pembenahan wajah dan fisik kota:
1)    Penataan ruang publik kota (aloon-aloon, pedistrian kota dll).
2)    Penataan taman-taman kota.
3)    Pembangunan kebun bibit.


2.   Tahun 2012 Sebagai Tahap Pencanangan
Merupakan tahap pencanangan brand Magelang menuju Kota Sejuta Bunga yang didalamnya terdapat beberapa arahan program kegiatan:
a)        Pelaksanaan Pencanangan.
Pelaksanaan pencanangan bisa dikaitkan dengan agenda  besar kota seperti  HUT Kota  Magelang, HUT RI, Hari Pendidikan dll (moment yang tepat), sebisamungkin dengan kegiatan yang unik, menarik dan spektakuler.

b)        Pembudayaan/Pemasyarakatan.
Arahan program Pembudayaan/pemasyarakatan  dilaksanakan dengan:
1)             Memanfaatkan semua media  sebagai  sarana sosialisasi kepada masyarakat.
2)             Kerjasama dengan lembaga non pemerintah  (jasa pelayanan) dalam bentuk souvenir bertema “Bunga”
3)             Meningkakan pengetahuan dan ketrampilan budidaya tanaman hias (pelatihan, work shop, seminar, bursa/pameran, temu usaha).
4)             Membentuk komunitas penggiat Magelang Kota Sejuta Bunga.
5)             Pembagian Bibit Tanaman  Hias dan Pohon untuk Kelurahan.

c)        Pembenahan  Wajah dan Fisik Kota.
Arahan Program Pembenahan Wajah dan Fisik Kota dilaksanakan dengan:
1)             Penataan dan pembangunan taman serta ruang publik kota.
2)             Optimalisasi lahan untuk Ruang hijau dan Taman di lingkup Instansional
3)             Pembuatan brand Kota Sejuta Bunga.
4)             Posko Kota Sejuta Bunga.


3.   Tahun 2013 sebagai Tahap Menata dan Berhias

Tahapan Magelang Menata dan Berhias (Memperkuat Identitas Magelang Kota Sejuta Bunga) didalamnya terdapat beberapa arahan program kegiatan:

a)    Pembudayaan/Pemasyarakatan
1)          Memperkuat Kecintaan Masyarakat akan kebersihan dan keindahan kota (lomba taman, lomba cipta lagu/puisi “Magelang Kota Sejuta Bunga”, desain batik, merangkai bunga, lomba bunga hias, fotografi, dll)
2)          Event  Menuju ” Semarak Kota Sejuta Bunga”
3)          Membentuk paguyuban  pecinta bunga dan tanaman hias.
4)          Menumbuhkan  “Bunga Khas” Kota Magelang.

b)   Pembenahan  Wajah dan Fisik Kota
1)     Menyempurnakan tampilan  dari berbagai sudut kota (taman dan ruang publik kota, penataan unsur dekoratif kota).
2)     Membangun kerjasama dengan lembaga non pemerintah untuk penataan dan pemeliharaan taman  di lingkungan masing-masing.
3)     Optimalisasi lahan untuk ruang hijau dan  taman  di lingkup Kelurahan dan RW.

4.   Tahun 2014 sebagai Tahap Berkesan

Merupakan tahap dimana Kota Magelang berkesan didalamnya terdapat beberapa arahan program kegiatan:

a)      Pembudayaan/Pemasyarakatan
1)          Menggerakan  potensi  komoditas bunga  di masyarakat dengan menggandeng pengusaha dan   komunitas pecinta bunga/tanaman hias.
2)          Menguatkan  lanskap penataan taman skala lingkungan.

b)     Pembenahan  Wajah Dan Fisik Kota
1)          Membangun etalase bunga dan tanaman hias  skala kota.
2)          Optimalisasi lahan untuk taman  di lingkup RT dan Hunian.


c)      Evaluasi Program Kota Sejuta Bunga
1)          Evaluasi fisik : pembangunan taman, penataan RTH, dll
2)          Evaluasi   dampak  pembangunan fisik dan non fisik terhadap ekonomi, sosial dan budaya.


5.   Tahun 2015 sebagai Tahap Menarik (Magnitude)
Merupakan tahap dimana semua program sudah berjalan dan bisa menarik Investor dan masyarakat di Kota Magelang dengan slogan AYO KE MAGELANG
a)      Memperkenalkan dan mempromosikan visit to magelang (tempat wisata dan berbagai fasilitasnya,  investasi)
b)     Mewujudkan produk dan layanan/jasa khas Kota Sejuta Bunga.

H.    REKOMENDASI
Kajian Magelang sebagai Kota Sejuta Bunga, merekomendasikan hal-hal sebagai berikut:
1.   Hasil Kajian Magelang sebagai Kota Sejuta Bunga perlu di tindak lanjuti dengan menyusun dokumen perencanaan Kota Sejuta Bunga (Masterplan Kota Sejuta Bunga) beserta indikasi program dan kegiatan.
2.   Perlu dibentuk tim pelaksana Kota Sejuta Bunga untuk merealisasikan program yang telah dirumuskan oleh tim pengkajian.
3.   Konsep dan substansi Kota Sejuta Bunga perlu disosialisasikan kepada semua SKPD dan seluruh komponen masyarakat.