A.
LATAR BELAKANG
Visi Kota Magelang sesuai
dengan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Magelang Tahun 2011-2015 adalah
terwujudnya Kota Magelang sebagai Kota Jasa yang Maju, Profesional, Sejahtera,
Mandiri, dan Berkeadilan. Untuk mewujudkan Kota Magelang sebagai Kota Jasa
diperlukan adanya dukungan suatu lingkungan yang bersih, indah, tertib, dan
nyaman. Hal ini sebagai salah satu bentuk “layanan” bagi para pengguna jasa di
Kota Magelang. Program-program dalam menunjang kebersihan, keindahan,
ketertiban, dan kenyamanan telah dituangkan dalam program-program dan
kegiatan dalam kurun waktu Tahun
2011-2015.
Dalam rangka mewujudkan hal
tersebut di atas, Pemerintah Kota Magelang dituntut untuk melakukan perubahan
yang positif pada setiap tahap pembangunan, termasuk dalam perencanaan fisik
wajah (lanskap) kota. Sehingga muncul
gagasan untuk mewujudkan konsep Magelang sebagai Kota Sejuta Bunga.
Gagasan Kota Magelang sebagai
Kota Sejuta Bunga dilatar belakangi oleh sejarah Kota Magelang sejak zaman Kolonial telah dikenal sebagai Tuin Van Java (kebun/tamannya tanah
Jawa). Oleh karena itu, gagasan yang
dituangkan dalam konsep Kota Magelang sebagai Kota Sejuta Bunga untuk
membangkitkan kembali Tuin Van Java.
Sebagai tindak lanjut untuk
mewujudkan gagasan tersebut, disusunlah kajian untuk menentukan langkah
strategis yang bersifat indikatif dan akan dilaksanakan selama 4 (empat) tahun
yaitu Tahun 2012–2015. Kajian ini bersifat dokumen sebagai bentuk konsensus dan
komitmen bersama pemerintah dan komponen masyarakat serta
pemangku kepentingan perencanaan pembangunan di daerah mengenai
pencapaian visi dan misi, sebagai arah kebijakan dan tujuan yang ingin dicapai
4 (empat) tahun ke depan dan merupakan dokumen perencanaan strategis mencakup
fungsi perencanaan pembangunan di Kota Magelang.
Kota Sejuta Bunga, mengandung
makna sebagai identitas atau branding
Kota Magelang dalam mengemas Kota Magelang sebagai Kota Jasa. Adapun bentuk
nyata dari Kota Jasa ini adalah terwujudnya Kota Magelang sebagai kota yang bersih,
indah, tertib, dan nyaman dengan bunga sebagai ikon utama . “Bunga” identik
dengan keindahan dan keasrian yang tidak bisa dilepaskan dari keberadaan beragam
bunga yang ditanam di tempat-tempat strategis dan taman-taman kota.
Selanjutnya Kota Magelang
diharapkan mampu menarik wisatawan, kalangan bisnis, dan pada akhirnya
mensejahterakan masyarakat. Pengejawantahan Magelang sebagai Kota Jasa yang
berikon bunga nan bersih, indah, tertib, dan nyaman, tidak sekedar hanya
penampilan fisik kota melainkan pembangunan karakter secara nonfisik untuk
mendukungnya, serta tetap melestarikan budaya khasnya beserta nilai-nilai yang
dikandungnya.
B.
PERMASALAHAN
Berdasarkan latar belakang
tersebut di atas dapat dirumuskan masalah yang terkait dengan Kota Magelang
sebagai “Kota Sejuta Bunga”, sebagai
berikut:
1.
Kondisi kebersihan, keindahan, ketertiban, dan kenyamanan belum sepenuhnya mendukung
terwujudnya Kota Sejuta Bunga.
2.
Penampilan Kota Magelang sebagai Kota Jasa masih
perlu dikemas lebih menarik.
3.
Belum adanya merek (brand)
sebagai citra Kota Magelang untuk memasarkan Magelang sebagai Kota Jasa.
4.
Belum tumbuhnya agribisnis tanaman hias sebagai salah
satu penggerak ekonomi Kota Magelang.
5.
Menurunnya kualitas lingkungan hidup.
C.
PRAANGGAPAN
1.
Ketika
kota telah memilih “apa” untuk menjadi brand-nya, maka
kota tersebut akan membuat tampilannya, pelayanannya dan pesannya,
konsisten dengan brand yang dipilih
tersebut, sehingga kota akan memiliki
citra.
2.
Filosofi Bunga yaitu memberikan keindahan, memberikan manfaat
ekonomis, menggambarkan sinergitas kehidupan.
3.
Ibarat bunga,
Kota Magelang sebagai Kota Jasa memiliki daya tarik
serta memberikan manfaat
secara ekonomis dan media
terwujudnya sinergitas kehidupan
masyarakat yang dikemas dalam tampilan yang indah.
D.
LANDASAN HUKUM
Penyusunan Kajian ini didasarkan
pada:
a.
Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional (SPPN);
b.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah;
c.
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang;
d.
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3
Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa
Tengah Tahun 2005-2025;
e.
Peraturan
Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang (RPJP) Daerah Kota Magelang Tahun 2005-2025;
f.
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2011
Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kota Magelang Tahun 2011-2015;
g.
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2012
Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Magelang Tahun 2011-2031;
h.
Keputusan Walikota Magelang Nomor 660/01/112
Tentang Pembentukan Tim Pengkajian Perencanaan Kota Magelang Sebagai Kota
Sejuta Bunga.
E.
MAKSUD, TUJUAN, DAN SASARAN
1.
Maksud dan Tujuan
Maksud dan tujuan
dilaksanakannya kajian tentang Magelang sebagai Kota Sejuta Bunga adalah:
a. Maksud
Maksud dibuatnya branding “Magelang Kota Sejuta Bunga”
adalah menciptakan
Kota Magelang sebagai Kota Jasa yang dikemas dalam tampilan yang menarik :
Bersih, Indah, Nyaman, dan Tertata.
b. Tujuan
Tujuan yang akan dicapai untuk
mewujudkan Kota Magelang sebagai Kota Sejuta Bunga, adalah sebagai berikut:
1.
Mewujudkan kondisi kebersihan, keindahan, ketertiban, dan kenyamanan untuk
mendukung terwujudnya Kota Sejuta Bunga.
2.
Meningkatkan penampilan Kota Magelang sebagai
Kota Jasa yang lebih menarik.
3.
Menciptakan merek (brand) sebagai
citra Kota Magelang untuk memasarkan Magelang sebagai Kota Jasa.
4.
Menumbuhkan agribisnis tanaman hias sebagai salah satu penggerak ekonomi
Kota Magelang.
5.
Meningkatkan kualitas lingkungan hidup.
2.
Sasaran
Untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, maka sasaran yang akan dicapai
adalah:
a.
Terwujudnya kondisi kebersihan, keindahan, ketertiban, dan kenyamanan untuk
mendukung terwujudnya Kota Sejuta Bunga, dengan indikator:
1) Meningkatnya implementasi
manajemen pengelolaan persampahan perkotaan.
2) Tertatanya sektor informal
secara komprehensif.
3) Meningkatnya penghijauan kota
yang berfungsi sebagai peneduh, penetrasi polusi udara dan paru-paru kota.
b. Terwujudnya
penampilan Kota Magelang sebagai Kota Jasa yang lebih menarik, dengan indikator:
1) Meningkatnya keberdayaan
masyarakat dalam pengelolaan dan penataan RTH.
2) Tumbuhnya budaya cinta
lingkungan dan cinta bunga dikalangan masyarakat.
3) Terwujudnya pengelolaan dan
penataan kota yang sinergis antara pemerintah dan masyarakat Kota Magelang.
c.
Terwujudnya merek (brand)
Magelang sebagai “Kota Sejuta Bunga”, dengan indikator:
1)
Tersosialisasinya merek (brand) Magelang kepada
seluruh komponen masyarakat.
2)
Meningkatnya partisipasi masyarakat Kota
Magelang dalam mendukung terwujudnya brand
Kota Magelang.
3)
Terwujudnya brand
Magelang sebagai Kota Sejuta Bunga yang didukung oleh semua komponen
masyarakat.
d.
Menumbuhkan agribisnis tanaman hias
sebagai salah satu penggerak ekonomi Kota Magelang, dengan indikator:
1)
Tumbuhnya Sentra Pemasaran Bunga/Tanaman Hias.
2)
Tumbuhnya minat masyarakat untuk
berwirausaha di bidang tanaman hias.
3)
Berkembangnya Laboratorium Kultur Jaringan secara
optimal untuk mendukung penyediaan bibit tanaman hias.
4)
Berkembangnya kebun bibit tanaman hias.
e. Meningkatnya
kualitas lingkungan hidup, dengan indikator:
1)
Terwujudnya pengelolaan lingkungan untuk
mewujudkan penataan kota bersifat fungsional dan estetis.
2)
Meningkatnya keberdayaan masyarakat dalam
pengelolaan dan pemanfaatan lingkungan.
F.
ANALISIS PERMASALAHAN
Perumusan terhadap Permasalahan dilakukan melalui 4 (empat) tahapan, sebagai berikut:
1. Inventarisasi
2. Analisa Sintesa
3. Perumusan Konsep
4. Perencanaan
Adapun masing-masing tahapan dapat diuraikan
sebagai berikut:
1.
Tahap Inventarisasi
Tahapan Inventarisasi dilakukan
melalui Kegiatan Pendataan meliputi
pendataan fisik dan non fisik di Kota Magelang, sebagai data awal untuk membuat
rumusan serta kajian dalam mewujudkan Magelang sebagai Kota Sejuta Bunga.
2.
Tahap Analisa Sintesa
Tahapan Analisa Sintesa
dilakukan melalui Kegiatan Analisa dan
Sintesa dari data fisik dan non fisik kondisi Kota Magelang, melalui Analisa
SWOT, sebagai tahapan untuk membuat konsep rumusan serta kajian.
a.
Faktor Internal
1) Kekuatan
a) Adanya komitmen dari Kepala Daerah
dalam mewujudkan Kota Sejuta Bunga.
b) Adanya kebijakan alokasi anggaran
untuk mewujudkan Magelang sebagai Kota Sejuta Bunga.
c) Potensi sumber daya alam dan
agroklimat yang mendukung.
d) Masih banyaknya ruang terbuka
hijau/publik yang belum termanfaatkan dengan baik.
e) Tersedianya kebun bibit,
laboratorium kultur jaringan dan green
house.
f) Tersedianya fasilitas unit
pengolahan pupuk organik.
g) Adanya kelompok-kelompok
masyarakat pecinta tanaman hias.
h) Identitas Kota Magelang sebagai
Kota Jasa, Kota Pendidikan, dan Kota Militer.
2) Kelemahan
a) Keterbatasan sarana dan
prasarana dalam mewujudkan magelang sebagai Kota Sejuta Bunga.
b) Keterbatasan SDM di bidang
pertamanan, tanaman hias, dan kultur jaringan
c) Belum optimalnya implementasi
manajeman pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
d) Belum optimalnya fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Magelang
e) Belum tersedianya regulasi
tentang Ruang Terbuka Hijau dan
Penatakotaan secara lengkap.
f) Peraturan Daerah/regulasi
terkait yang sudah ada belum sepenuhnya dapat diimplementasikan.
g) Penataan kota yang belum
komprehensif.
h) Kurangnya sosialisasi kepada
masyarakat terkait dengan kebersihan, ruang hijau kota maupun penatakotaan.
i) Lemahnya ketersediaan data yang
mendukung pelaksanaan kegiatan.
j) Belum terakomodasinya arahan
dan program dalam mewujudkan Magelang sebagai Kota Sejuta Bunga dalam kegiatan
serta tupoksi SKPD.
k) Meningkatnya volume sampah kota
akibat dari meningkatnya kegiatan sektor informal di Kota Magelang, misalnya
pedagang kaki lima (PKL) sehingga mengurangi keindahan kota
l) Pengolahan sampah di Kota
Magelang masih dilakukan secara konvensional.
m) Semakin berkurangnya ruang terbuka hijau di Kota Magelang
n) Rendahnya tingkat kesadaran
masyarakat akan pentingnya kebersihan, ruang terbuka hijau dan ruang kota yang
tertata.
b.
Faktor Eksternal
1) Peluang
a) Adanya mitra kerja dan potensi
peran serta masyarakat di Kota Magelang yang cukup banyak, untuk mendukung
terwujudnya kota sejuta bunga yang
bersih, indah dan tertata.
b) Mulai Terbentuknya animo
masyarakat tentang keindahan dan kebersihan.
c) Meningkatnya Kebutuhan Ruang terbuka publik bagi masyarakat.
d) Tingkat partisipasi masyarakat
cukup tinggi.
e) Meningkatnya minat Investasi di
Kota Magelang.
f) Minat wisatawan yang meningkat
untuk datang ke Kota Magelang.
g) Image Kota Magelang sebagai
sumber tanaman hias dan anggrek yang berkualitas
h) Ada dukungan pendanaan/anggaran dari
Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi
dan Swasta
2) Tantangan/Ancaman
a) Ketidakstabilan cuaca
b) Masih adanya serangan OPT
(Organisme Pengganggu Tanaman) pada tanaman hias/bunga
c) Akan dibangunnya Taman Anggrek
Borobudur.
d) Terbatasnya jenis-jenis tanaman
hias yang dapat dibudidayakan di Kota Magelang
e) Sudah berkembangnya usaha
agribisnis di daerah sekitar Kota Magelang
c.
Strategi
1) Menggunakan Kekuatan dalam Memanfaatkan Peluang
a) Melaksanakan koordinasi antar
stakeholders serta menjalin kemitraan dengan masyarakat dan
pihak swasta untuk kegiatan kebersihan, penghijauan dan pengelolaan taman-taman
kota.
b) Mengembangkan gerakan
masyarakat dari lini terbawah dalam
penataan lingkungan.
c) Peningkatan sosialisasi pada
masyarakat
d) Memberdayakan potensi aparatur
pemerintah serta masyarakat
e) Mendorong pengembangan ekonomi
masyarakat di sektor tanaman bunga dan tanaman hias
2) Memakai Kekuatan untuk Mengatasi Tantangan/Ancaman
a) Peningkatan penataan kota
secara komprehensif baik secara fisik maupun non fisik dengan optimal.
b) Peningkatan efektifitas
Pengendalian Pemanfaatan Ruang Kota
c) Peningkatan Pengendalian
Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kota Magelang
d) Peningkatan Pemeliharaan
Pohon-Pohon Peneduh di Kota Magelang
e) Perluasan lahan untuk ruang
terbuka hijau.
f)
Peningkatan kerjasama antar daerah.
3) Menangulangi Kendala Untuk Memanfaatkan Peluang
a) Peningkatan ketersediaan
Regulasi untuk kebersihan, pengelolaan ruang terbuka hijau dan Penata Kotaan
b) Peningkatan optimalisasi
pemanfaatan RTH/Ruang publik di Kota Magelang
c) Koordinasi dan sinkronisasi
dengan dinas dan instansi
d) Pengembangan Profesionalisame
dan Kompetensi SDM Kota Magelang
e) Peningkatan Kualitas dan
Kuantitas Sarana dan Prasarana Kerja.
f)
Peningkatan peran serta masyarakat
g) Peningkatan Komunikasi dan
Konsultasi Kepada pihak-pihak terkait.
h) Mengejawantahkan Magelang
sejuta bunga dalam indikator kinerja pada program dan kegiatan di setiap SKPD
i)
Peningkatan penataan pemberdayaan PKL
4) Memperkecil Kelemahan Untuk Mengatasi Tantangan/Ancaman
a) Optimalisasi fungsi Ruang
Terbuka Publik/Hijau
b) Peningkatan Koordinasi dengan
Pihak Terkait untuk mewujudkan Magelang Sejuta Bunga secara menyeluruh
c) Penerapan syarat IMB berupa
dokumen lingkungan sebagai upaya mempertahankan rasio RTH 30 %.
d) Optimalisasi sarana, prasarana,
dan anggaran yang tersedia.
3.
Tahapan Perumusan Konsep
Tahapan ini merupakan tindak lanjut setelah dilakukan analisa dan sintesa
melalui analisa SWOT, sebagai tahapan untukmembuat perencanaan, rumusan, serta
kajian tentang konsep Magelang sebagai Kota Sejuta Bunga.
Adapun hasil rumusan konsep Magelang sebagai Kota Sejuta Bunga adalah
sebagai berikut:
a. Peningkatan kondisi kebersihan,
keindahan, ketertiban, dan kenyamanan dalam mendukung terwujudnya Kota Sejuta
Bunga.
1) implementasi manajemen
pengelolaan persampahan perkotaan.
2) penaraan sektor informal secara
komprehensif.
3) penghijauan kota yang berfungsi
sebagai peneduh, penetrasi polusi udara dan paru-paru kota.
b. Peningkatan penampilan Kota
Magelang sebagai Kota Jasa yang lebih menarik, dengan indikator:
1) Optimalisasi RTH Kota (Publik
dan Privat)
2) Penataan RTH secara estetis dan
fungsional
3) Tamanisasi Kota Magelang
4) Peningkatan Volume RTH Kota
5) Pemberdayaan masyarakat dalam
pengelolaan dan penataan RTH.
6) Penumbuhan budaya cinta
lingkungan dan cinta bunga dikalangan masyarakat.
7) Pengelolaan dan penataan kota
yang sinergis antara pemerintah dan masyarakat Kota Magelang.
c. Penciptaan merek (brand) sebagai citra Kota Magelang
untuk memasarkan Magelang sebagai Kota Jasa.
1) Sosialisasi merek (brand)
Magelang kepada seluruh komponen masyarakat.
2) Partisipasi masyarakat Kota
Magelang dalam mendukung terwujudnya brand Kota Magelang.
3) brand Magelang sebagai Kota Sejuta Bunga yang didukung
oleh semua komponen masyarakat.
d. Pengembangan Agribisnis tanaman
hias/anggrek sebagai penggerak ekonomi Kota Magelang.
1) Optimalisasi lahan untuk
pengembangan sentra Produksi dan Pemasaran Bunga
2) Menumbuhkan minat
masyarakat untuk berwirausaha di bidang tanaman hias
3) Optimalisasi laboratorium
Kultur Jaringan untuk mendukung Penyediaan Tanaman Hias
4) Pengembangan kebun bibit tanaman hias/bunga
e. Peningkatan kualitas lingkungan
hidup, dengan indikator:
1)
Pengelolaan lingkungan untuk mewujudkan penataan
kota bersifat fungsional dan estetis.
2)
Pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan dan
pemanfaatan lingkungan.
4.
Tahapan Perencanaan
Tahapan perencanaan merupakan kegiatan perumusan Action Plan Magelang Kota Sejuta
Bunga, Sebagai tahapan akhir
kajian untuk menentukan action
plan secara komprehensif.
Adapun action plan sebagai tahapan akhir
dari hasil kajian meliputi:
a. Mencanangkan Gerakan Magelang Sejuta Bunga
1) Gerakan ini merupakan ajakan
bagi seluruh elemen masyarakat untuk menanam bunga di lingkungan sekitarnya.
2) Kegiatan ini
disosialisasikan melalui kelurahan,
kecamatan, selanjutnya PKK serta sekolah-sekolah.
3) Kegiatan ini menggerakkan
seluruh komponen masyarakat (Instansi Pemerintah, Pengusaha, Orpol, Ormas,
LSM,Pecinta alam, Akademisi, Petani/Kelompok Tani, PKK serta Organisasi
Kewanitaaan lainnya) untuk membudayakan menanam tanaman bunga
4) Tujuan Jangka panjang dari
kegiatan ini adalah
a) menambah rasio RTH Kota, serta
menuju Magelang sebagai ecocity yang indah
b) Penciptaan lapangan kerja dan
peningkatan pendapatan masyarakat dari kegiatan agribinis tanaman hias/bunga
5) Memanfaatkan moment-momen
penting untuk kegiatan sosialisasi
a) Memanfaatkan Hari Jadi Kota
Magelang Tahun 2012 adalah momentum yang
tepat untuk Pencanangan Magelang Kota Sejuta Bunga.
b) Memanfaatkan momen-momen
penting lainnya untuk kegiatan seremonial, dalam rangkaian kegiatan
Expo/Bazaar, Lomba, Parade , Pemasangan
Baliho, Leaflet , Videotron dll dalam mendukung Magelang sebagai Kota Sejuta
Bunga
b. Menggiatkan Komunitas Pecinta Bunga.
1) Komunitas pecinta bunga sebagai
komunitas pendukung dan penggiat gerakan
sejuta bunga.
2) Komunitas ini terdiri dari
berbagai elemen masyarakat.
3) Komunitas ini bisa
disosialisasikan di berbagai media (media elektronik, media cetak, dan dunia
maya) dan dapat membentuk kegiatan-kegiatan pendukung dalam koridor konsep
Magelang Kota Sejuta Bunga
4) Terbentuknya Sekretariat/Posko”
Magelang Kota Sejuta Bunga”
c. Mengadakan Festival Magelang Kota Sejuta Bunga
1) Kegiatan ini dapat bekerja sama
dengan pihak swasta atau pendukung, dapat diwujudkan dengan berbagai macam
kegiatan bertemakan Magelang Kota Sejuta
Bunga; seperti Fashion show berbahan dasar bunga, & lomba-lomba pendukung
lainnya (Expo dll)
2) Kegiatan ini juga merupakan
media sosialisasi yang efektif dan promosi bagi masyarakat luas baik di dalam
maupun luar Kota Magelang, bahkan Nasional
d. Ayo Ke Magelang 2013
1) Kegiatan ini menyerupai Visit
Indonesia yang merupakan ajakan untuk berkunjung ke Kota Magelang
2) Kegiatan ini merupakan kegiatan
“menjual” potensi Magelang bagi pengunjung
Kota Magelang
3) “Ayo ke Magelang” dikemas
dengan konsep Magelang Kota Sejuta Bunga
G.
TAHAPAN MENUJU KOTA SEJUTA BUNGA
Rencana yang akan dilakukan
dalam mencapai Kota Sejuta Bunga dapat diuraikan kedalam 5 (lima) tahapan yang
terdiri dari:
a. Tahun 2011 sebagai Tahap
Persiapan
b. Tahun 2012 sebagai Tahap
Pencanangan
c. Tahun 2013 sebagai Tahap Menata
dan Berhias
d. Tahun 2014 sebagai Tahap
Berkesan
e. Tahun 2015 sebagai Tahap
Menarik (magnitude).
Adapun masing-masing pentahapan
menuju Magelang sebagai Kota Sejuta Bunga dapat dijelaskan pada bagian di bawah
ini.
1.
Tahun 2011 sebagai Tahap Persiapan
Merupakan tahun persiapan yang
didalamnya terdapat beberapa arahan program kegiatan:
a)
Melakukan kajian Magelang sebagai “Kota Sejuta
Bunga”.
b)
Melakukan sosialisasi awal.
c)
Pembenahan wajah dan fisik kota:
1) Penataan
ruang publik kota (aloon-aloon, pedistrian kota dll).
2) Penataan
taman-taman kota.
3) Pembangunan
kebun bibit.
2.
Tahun 2012 Sebagai Tahap Pencanangan
Merupakan tahap pencanangan brand Magelang menuju Kota Sejuta Bunga
yang didalamnya terdapat beberapa arahan program kegiatan:
a)
Pelaksanaan Pencanangan.
Pelaksanaan pencanangan bisa dikaitkan
dengan agenda besar kota seperti HUT Kota
Magelang, HUT RI, Hari Pendidikan dll (moment yang tepat), sebisamungkin
dengan kegiatan yang unik, menarik dan spektakuler.
b)
Pembudayaan/Pemasyarakatan.
Arahan program
Pembudayaan/pemasyarakatan dilaksanakan
dengan:
1)
Memanfaatkan semua media sebagai
sarana sosialisasi kepada masyarakat.
2)
Kerjasama dengan lembaga non pemerintah (jasa pelayanan) dalam bentuk souvenir
bertema “Bunga”
3)
Meningkakan pengetahuan dan ketrampilan budidaya
tanaman hias (pelatihan, work shop, seminar, bursa/pameran, temu usaha).
4)
Membentuk komunitas penggiat Magelang Kota Sejuta
Bunga.
5)
Pembagian Bibit Tanaman Hias dan Pohon untuk Kelurahan.
c)
Pembenahan
Wajah dan Fisik Kota.
Arahan Program Pembenahan Wajah
dan Fisik Kota dilaksanakan dengan:
1)
Penataan dan pembangunan taman serta ruang publik
kota.
2)
Optimalisasi lahan untuk Ruang hijau dan Taman di
lingkup Instansional
3)
Pembuatan brand Kota Sejuta Bunga.
4)
Posko Kota Sejuta Bunga.
3.
Tahun 2013 sebagai Tahap Menata dan
Berhias
Tahapan Magelang Menata dan Berhias (Memperkuat
Identitas Magelang Kota Sejuta Bunga) didalamnya terdapat beberapa arahan
program kegiatan:
a) Pembudayaan/Pemasyarakatan
1)
Memperkuat Kecintaan Masyarakat akan kebersihan
dan keindahan kota (lomba taman, lomba cipta lagu/puisi “Magelang Kota Sejuta
Bunga”, desain batik, merangkai bunga, lomba bunga hias, fotografi, dll)
2)
Event Menuju ” Semarak Kota Sejuta Bunga”
3)
Membentuk paguyuban pecinta bunga dan tanaman hias.
4)
Menumbuhkan
“Bunga Khas” Kota Magelang.
b) Pembenahan Wajah dan Fisik Kota
1) Menyempurnakan tampilan
dari berbagai sudut kota (taman dan ruang publik kota, penataan unsur
dekoratif kota).
2) Membangun kerjasama dengan lembaga non pemerintah untuk penataan
dan pemeliharaan taman di lingkungan
masing-masing.
3) Optimalisasi lahan untuk ruang hijau dan taman
di lingkup Kelurahan dan RW.
4.
Tahun
2014 sebagai Tahap Berkesan
Merupakan tahap dimana Kota Magelang berkesan didalamnya
terdapat beberapa arahan program kegiatan:
a) Pembudayaan/Pemasyarakatan
1)
Menggerakan
potensi komoditas bunga di masyarakat dengan menggandeng pengusaha
dan komunitas pecinta bunga/tanaman
hias.
2)
Menguatkan
lanskap penataan taman skala lingkungan.
b) Pembenahan Wajah Dan Fisik Kota
1)
Membangun etalase bunga dan tanaman hias skala kota.
2)
Optimalisasi lahan untuk taman di lingkup RT dan Hunian.
c)
Evaluasi Program Kota Sejuta Bunga
1)
Evaluasi fisik : pembangunan taman, penataan RTH,
dll
2)
Evaluasi
dampak pembangunan fisik dan non
fisik terhadap ekonomi, sosial dan budaya.
5.
Tahun 2015 sebagai Tahap Menarik
(Magnitude)
Merupakan tahap dimana semua program sudah
berjalan dan bisa menarik Investor dan masyarakat di Kota Magelang dengan
slogan AYO KE MAGELANG
a)
Memperkenalkan dan mempromosikan visit to
magelang (tempat wisata dan berbagai fasilitasnya, investasi)
b)
Mewujudkan produk dan layanan/jasa khas Kota
Sejuta Bunga.
H.
REKOMENDASI
Kajian Magelang sebagai Kota Sejuta Bunga,
merekomendasikan hal-hal sebagai berikut:
1.
Hasil Kajian Magelang sebagai Kota Sejuta Bunga perlu di tindak lanjuti
dengan menyusun dokumen perencanaan Kota Sejuta Bunga (Masterplan Kota Sejuta
Bunga) beserta indikasi program dan kegiatan.
2.
Perlu dibentuk tim pelaksana Kota Sejuta Bunga untuk merealisasikan program
yang telah dirumuskan oleh tim pengkajian.
3.
Konsep dan substansi Kota Sejuta Bunga perlu disosialisasikan kepada semua
SKPD dan seluruh komponen masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar