Kampung Ramah Lingkungan
didefinisikan sebagai suatu Perumahan dan
permukiman yang ramah lingkungan atau berwawasan lingkungan adalah suatu
lingkungan perumahan dan permukiman yang dibangun dengan mempertimbangkan dan
memadukan ekosistim. Artinya tidak hanya membangun suatu perumahan dan
permukiman dengan rumah-rumah atau gedung bertingkat yang megah, mewah dan
artistik saja, tetapi bagaimana bangunan tersebut dirancang untuk sesedikit
mungkin menimbulkan polusi dan hemat dalam penggunaan energi serta penggunaan
air.
Indikator
Kampung Ramah Lingkungan :
1.
Tersedianya Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang memadai
2.
Tersedianya taman bermain anak, kebun
sayuran atau buah-buahan, dan lapangan olahraga sebagai fasilitas publik
3.
Lokasinya dalam kawasan terpadu dan
mendorong penghuni cukup berjalan kaki atau bersepeda menuju ke tempat
kegiatan, seperti sekolah, pasar, kantor, lokasi rekreasi, tempat olahraga, dll
4.
Tersedianya sarana dan prasarana dasar
umum, seperti jalan, saluran, jaringan air bersih, jaringan listrik, dll
5.
Hunian yang dilengkapi fasilitas
pendidikan, kesehatan, komersial, dan tempat ibadah. Termasuk syarat sirkulasi udara yang baik dan lancar
serta penetrasi udara ke dalam rumah.
6.
Efisiensi energi
7.
Pemanfaatan kompos yang efektif
8.
Pemanfaatan sampah (daur ulang) dan
limbah domestik
Sumber
: DKPT Kota Magelang 2013