Jumat, 01 Februari 2013

DASAR HUKUM PELAKSANAAN MUSRENBANG KOTA MAGELANG


  1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara,
  2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional,
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata cara, Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah,  serta
  4. Peraturan Menteri Dalam Negeri 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata cara, Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
  5. Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Magelang Tahun 2005-2025;
  6. Peraturan Daerah nomor 4 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Magelang Tahun 2011-2016.



Sumber :  Bappeda Kota Magelang 2013 




Tidak ada komentar:

Posting Komentar