Rabu, 06 Februari 2013

PKK SMART


Kata SMART yang berarti cerdas, juga merupakan akronim dari berbagai kata yang digunakan atau dimanfaatkan pada solusi penanggulangan sampah. Penjelasannya sebagai berikut :
1.      S = Sehat  :
menggambarkan bahwa solusi ini membuat lingkungan sehat dari sampah, cara yang dikerjakan tidak menimbulkan efek samping, dan yang didapatkan juga sehat untuk dikonsumsi masyarakat.
2.      M = Mudah-Murah :
menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan mudah, dapat dikerjakan oleh anak-anak, remaja hingga orang dewasa dan memakan biaya sedikit.
3.      A = Agribisnis  (dalam keseharian sering disebut oleh masyarakat dengan agrobisnis) adalah bisnis dengan berdasarkan sumber daya alam, dengan semua organismenya (baik tumbuhan, binatang atau yang lain).  Maksud dari agribisni sini adalah penanggulangan sampah dapat mendatangkan pemasukan (bisnis) yang bermanfaat baik secara individu atau kelompok.
4.      R = Rata :
menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan bersifat adil  (baik pengeluaran dan pemasukan) kepada semua pihak warga.
5.      T = Terkendali :
menggambarkan bahwa apa yang dilakukan masyarakat dapat mengendalikan sampah sekaligus kegiatan di masyarakat terkendali secara positif.

a.      Konsep, Komponen & Aplikasi Kegiatan PKK SMART RT/RW
Komponen lengkap dari PKK SMART adalah sebagai berikut :
1.      Keluarga (pengumpul sampah pada satu rumah)
2.      Sampah (organic dan non organik)
3.      Warung Produksi SMART (pengolahan sampah baik organic dan atau non organic oleh organisasi PKK)
4.      Budidaya tanaman dan ternak (tempat atau media untuk organisasi keluarga/PKK)
5.      Warung Organik SMART (tempat transaksi untuk jual/beli/ tukar-menukar berupa hasil budidaya dan pengolahan tanaman atau ternak, kerajinan, pupuk cair, pupuk padat, serta sampah organic atau non organik).

Berikut ini cara kerja aplikasi PKK SMART di RW.


Keterangan
1.       PKK sebagai tempat terorganisasi dari keluarga mempunyai dua kegiatan utamaya itu warung produksi dan warung organik.
2.       Warung produksi menerima sampah dari masyarakat lewat warung organik yang dapat diolah menjadi pupuk cair dan padat serta kerajinan. Hasil dari produksi ini dikembalikan ke warung organik agar dapat dijual atau ditukar dengan produk dari keluarga.
3.       Warung organik merupakan tempat sirkulasi antara keluarga dan PKK, sebagai pusat transaksi (baik itu jual/beli dan tukar-menukar sampah serta hasil dari budidaya keluarga baik tanaman atau ternak serta kerajinan). Warung organik juga dapat menjual budidaya masyarakat sekitar kepada pihakluar.
4.       Keluarga mengumpulkan sampah untuk ditukar dengan pupuk cair atau kebutuhan lainnya untuk dimanfaatkan sebagai budidaya tanaman atau ternak di rumah sesuai dengan lahan/media yang ada.
5.       Warung produksi dapat juga dikembangkan sebagai pengelola budidaya tanam dan ternak satu RT.
6.       Warung organic dapat juga menerima sampah organic atau non organic dari pihak luar.
7.       Keuntungan yang didapat oleh organisasi PKK dikembalikan kepada masyarakat secara adil.
 
 































b.      Konsep Manajemen PKK SMART Kelurahan
1.      Lembaga Pendamping : Mengawal, member arahan, mendampingi dan mengawasi kepengurusan PKK SMART, apakah sesuai dengan tujuan yang  diharapkan.
2.      Manajemen PKK SMART : orang-orang yang telah ditunjuk untuk mengurusi kegiatan PKK SMART. Manajemen juga selalu update harga pasar dan menawarkan hasil budidaya organic dari masyarakat kepada pihak luar. Dalam menjalankan tugasnya, manajemen dibantu oleh staff administrasi untuk sirkulasi  data yang terjadi.
3.      PKK SMART tingkat kelurahan mempunyai tiga unit yang dikelola dengan professional yaitu:
a.       Unit Pelatihan : untuk melatih masyarakat agar terampil mengelola sampah, memanfaatkan sampah, bercocok tanam secara sederhana, pembuatan kerajinan dari barang bekas dan semua kegiatan yang berhubungan dengan lini-lini yang ada dalam PKK SMART.
b.      Unit Produksi : terdiri dari tiga produksi utama yang dapat melibatkan karang taruna di masing-masing kelurahan, yaitu:
·         Sub-Unit Pengolahan sampah : mengolah sampah menjadi bahan-bahan yang bermanfaat untuk pertanian, peternakan, perikanan atau kerajinan tangan.
·         Sub-Unit Pertanian, Peternakan, Perikanan Organik : budidaya dalam bidang pertanian, peternakan dan perikanan  (sesuai dengan kemampuan masing-masing kelurahan) yang  diambilkan asupan gizinya dari prebiotik hasil pengolahansampah.
·         Sub-Unit Pengadaan 9 Bahan Pokok :  Menukarkan atau melakukan pembelian 9 bahan pokok dalam kehidupan sehari-hari, dengan mengambil  modal dari keuntungan budidaya organic dan pengolahan sampah yang ada.
c.       Unit Warung SMART : tempat transaksi secara langsung antara PKK dan masyarakat atau PKK Kelurahan dengan PKK RW/RT, entah itu tukar-menukar sampah dengan 9 bahan pokok, jual-beli dan lain sebagainya.
4.      Masyarakat, karang taruna dan atau PKK RW/RT dapat menjadi bagian baik secara langsung atau tidak terhadap setiap unit yang dipunyai oleh PKK SMART.

Jadi pada dasarnya konsep PKK SMART dapat digunakan pada tingkat PKK yang terkecil yaitu RT atau lebih besar lagi RW dan kelurahan. Pemilihannya harus diperhitungkan berdasarkan situasi dan kondisi yang ada. Karena terdapat RT/RW yang  cukup luas sehingga antar warga cukup repot untuk bertemu secara rutin dan sebaliknya ada RT/RW yang begitu padat penduduknya.
Dalam proposal ini kami menggunakan konsep SMART untuk PKK tingkat kelurahan berdasarkan efektifitas dan efisiensi waktu, tenaga dan biaya yang ada. Berikut ini contoh model bagan untuk PKK SMART tingkat kelurahan.










STRUKTUR LEMBAGA PKK ‘SMART’
TINGKAT KELURAHAN
 





























A.    Jawaban, Kesimpulan dan Penyelesaian Masalah
Dari uraian yang telah dijelaskan maka kita dapat menjawab, menyelesaikan dari rumusan masalah yang telah diidentifikasi sebagai berikut:
1.      Penyelesaian masalah sampah dapat dilakukan dari mulai RT dan atau RW sampai kelurahan.
2.      Penuntasan masalah sampah yang sesuai dengan situasi dan kondisi masyarakat Indonesia adalah dengan cara pengolahan sampah terpadu PKK SMART.

Sumber : Drs. Fence Ohoilulin
Disampaikan dalam Sosialisasi Kebijakan Pengembangan Persampahan Tahun 201
3 di Aula Kecamatan Magelang Selatan, Senin, 6 February 2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar