Kampung Organik di Kota Magelang berada di Kampung
Kalisari, RW 8, Kelurahan Wates, Kecamatan Magelang Utara. Di Kampung Kalisari,
RW 8, terdapat Paguyuban Perempuan Pengelola Sampah Terpadu “Legok Makmur’.
Dalam aktifitas keseharian, penggiat Paguyuban “Legok Makmur” mengaplikasikan
kemampuan dan ketrampilan bercocok tanam dan pengelolaan sampah dengan
memanfaatkan potensi alam lingkungan sekitar.
Paguyuban “Legok Makmur” mulai aktif mengelola
potensi alam dan mengelola sampah menjadi sumber ekonomi bagi masyarakat
Kampung Kalisari, RW 8, pada awal Tahun 2012 dibawah supervisor seorang
aktifitas PKK setempat, Nur Lamiah. Nur Lamiah bersama beberapa aktifis PKK
Kampung Kalisari, RW 8, mendapat bimbingan Drs. Fence Oloilulin, seorang
aktifis lingkungan, untuk belajar mengelola sampah organik menjadi kompos dan
bercocok tanam dengan menggunakan produk alam yang bebas dari zak kimia.
Anggota Paguyuban “Legok Makmur” mulai dari pagi
hingga menjelang malam melaksanakan kegiatan bidang pertanian berupa bercocok
tanam dan melaksanakan berbagai budidaya tanaman pangan (utamanya jenis
sayuran) dengan menerapkan metode bercocok tanam menggunakan prinsip “back to the nature” serta tidak
menggunakan bahan-bahan yang mengandung zat kimia, baik pupuk yang digunakan
maupun zat pengusir hama penyakit tanaman. Tanaman sayuran yang dibudidayakan
oleh anggota Paguyuban “Legok Makmur” antara lain tomat, cabai, terong, daun
bawang, seledri, dan lain-lainnya. Hasil budidaya tanaman sayuran tersebut
bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan pangan anggota keluarga paguyuban. Selain
kegiatan bidang pertanian, anggota Paguyuban “Legok Makmur” juga bergiat di
bidang pengelolaan sampah. Anggota paguyuban kesehariannya juga melakukan
pemilahan dan pengolahan sampah organik dan sampah anorganik dengan menggunakan
prinsip 3R (Reduce, Reuse dan Recycle).
Dalam perkembangannya, Kampung Kalisari, RW 8,
sebagai Rintisan Kampung Organik di Kota Magelang sering menjadi objek study
banding di bidang lingkungan hidup, maupun bidang persampahan. Untuk itu,
banyak usaha yang dilaksanakan oleh Paguyuban “Legok Makmur”, agar Kampung
Kalisari, RW 8, benar-benar menjadi Kampung Organik, antara lain :
-
Kampung Kalisari, RW 8, dalam mengelola pertanian benar-benar tidak menggunakan
zak kimia yang berbahaya bagi lingkungan.
- Lingkungan Kampung Kalisari, RW 8, bebas dari
polusi udara, sehingga kualitas udara di Kampung Kalisari, RW 8, bersih dan
sehat dan berpengaruh terhadap kualitas tanaman yang dibudidayakan warga
masyarakat.
-
Setiap rumah di Kampung Kalisari, RW
8, diwajibkan ada pot-pot yang ditanami berbagai jenis sayuran. Hasilnya bisa
dimanfaatkan bagi pemilik rumah sekaligus berdampak pada hijaunya lingkungan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar