MAGELANG, suaramerdeka.com - Kementerian PU bekerja sama dengan
Dinas PU Cipta Karya Jateng akan membangun lima tempat pembuangan akhir (TPA)
sampah regional. Lokasinya berada di wilayah kabupaten yang berdekatan dengan
kota. Pertimbangannya karena di kota lahannya terbatas.
Kepala Satker Pengembangan
Penyehatan Lingkungan Pemukiman Dinas PU Cipta Karya Jateng, Ir Suharsono
Adibroto MSi menerangkan, lima kota yang pengelolaan sampahnya ditangani TPA
regional adalah Kota Semarang, Kota Pekalongan, Kota Tegal, Kota Magelang dan
Kota Solo.
Untuk kepentingan itu perlu ada nota
kesepahaman (MoU) antara kota dan kabupaten, penyiapan lahan, detail
engineering design dan amdal. "Saya berharap bisa sinkron dengan
kabupaten, sehingga MoU bisa ditandatangani pada triwulan ketiga tahun ini,"
ujarnya ketika melakukan sosialisasi tentang TPA regional kepada sejumlah
SKPD Pemkot Magelang, Kamis (30/5).
Kasubdit Persampahan Direktorat PPLP
Kementerian PU Ir Rudi Arifin MSi menuturkan, sampah menjadi persoalan besar di
daerah perkotaan karena wilayahnya sempit. Kondisinya berbeda dengan wilayah
kabupaten yang sangat luas. Maka perlu saling pengertian antara kota dan
kabupaten.
Wali Kota Ir H Sigit Widyonindito MT
mengungkapkan, volume sampah di Kota Magelang setiap harinya 360 m3, sedang
lahan untuk pembuangan sampah terbatas. Bahkan usia pakai TPA Banyuurip tinggal
2 tahun.
Maka harus ada perubahan pola
pembuangan sampah dari semula kumpul, angkut dan buang menjadi dipilah, diolah
dan dimanfaatkan. "Ke depan diharapkan terjadi pengurangan pembuangan sampah
ke TPA," harapnya.
Sigit menerangkan, air sampah dari
TPA Banyuurip sudah bisa diubah menjadi tenaga listrik untuk penerangan di
lokasi tersebut. Bahkan di lokasi TPA sekarang sudah ditanami Lombok berikut
sayur-sayuran. "Saya akan mengajak anak-anak sekolah ke sana supaya
belajar mengolah sampah," tuturnya.
Terkait TPA regional, Sigit berharap
MoU dan perjanjian kerja sama Pemkot dan Pemkab Magelang yang difasilitasi
Kementerian PU dan pemrov Jateng sudah bisa ditandatangani pada tahun ini. Juga
mengenai pengelolaannya karena menyangkut dua daerah.
"Saya ingin proyek ini sukses
dan lebih baik dibanding daerah lain. Mengenai perimbangannya saya ikut saja
tetapi proporsional. Karena Kota Magelang hanya terdiri tiga kecamatan, sedang
Kabupaten Magelang terdiri 21 kecamatan," pintanya.
( Doddy Ardjono / CN31 / SMNetwork )
Sumber
: