Sabtu, 03 Agustus 2013

Empat Pelaku Vandalisme di Magelang Ditangkap Petugas

Laporan Reporter Tribun Jogja, Muchammad Fatoni

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG
 - Empat pelaku  aksi  vandalisme di Kota Magelang, berhasil diamankan oleh jajaran Kesbangpolinmas Kota Magelang, Kamis (1/8/2013). Mereka tertangkap basah saat  melakukan aksi corat-coret di sebuah dinding samping SPBU Cacaban, Jalan Diponegoro Kota Magelang.

Keempat pelaku tersebut yakni Raka aditya (18), warga Kampung Karanggading, Kecamatan Magelang Selatan, Priangga Setyadi (19, warga Desa Bumirejo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Andiska Fachrudin (18) warga Kampung Tidar Warung, Kecamatan Magelang Selatan, dan satu orang lagi Nanda Ardiyanto (17) warga Kricak Kidul, Yogyakarta.

“Benar, mereka tertangkap basah oleh salah satu anggota Koramil  Magelang Tengah,” kata Kepala Badan Kesbangpolinmas Kota Magelang, Joko Wahidin, Jumat (2/8).

Ia menuturkan, para pemuda tersebut  langsung digiring ke Kantor Koramil Magelang Tengah dan kemudian diserahkan ke Polsek Magelang Tengah. Mereka pun tak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya,

Menurut Joko, setelah petugas mendata identitas keempat pelaku,  mereka juga langsung disuruh untuk membersihkan  dinding tembok yang di corat-coret. Hal itu, kata Joko, sebagai bagian dari pembinaan sekaligus menimbulkan efek jera bagi pelaku vandalisme.

“Itu memang sengaja dilakukan agar para pelaku jera  dan tidak mengulangi perbuatan tersebut,”ujarnya.

Joko menambahkan, Pemerintah Kota (Pemkot)  Magelang  tak segan untuk menindak tegas bagi pelaku vandalisme yang beraksi di tempat-tempat umum. Tindakan tegas tersebut, jelasnya, disebutkan dalam Peraturan Daerah (Perda ) Kota Magelang nomor 7 Tahun 2006.

Menurutnya,  pelanggaran atas Perda tersebut antara lain bisa diancaman pidana kurungan selama-lamanya enam bulan atau denda setinggi-tinginya Rp 50 juta. Joko mengatakan, saat ini ulah tangan jahil yang   mengotori tempat-tempat umum di Kota Magelang, memang dinilai sudah memprihatinkan.

“Kami terus berkordinasi dengan jajaran Polres Magelang Kota dan Kodim 0707/Magelang dalam menanggulangi vandalisme yang merusak wajah kota,” tandasnya. (ton)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar