Rabu, 12 Desember 2012

Sasaran


1.    Terwujudnya Kota Magelang yang bersih dari sampah dengan pengelolaan persampahan yang  optimal yang didukung oleh sarana dan prasana serta tenaga  kerja yang mencukupi sehingga lingkungan kota yang bersih dan nyaman.
2.    Terjalinnya koordinasi sistem pengelolaan kebersihan kota yang sinergis dengan instansi yang lain.
3.    Meningkatnya kesadaran masyarakat dan terbentuknya kemitraan dalam mendukung pelaksanaan di bidang kebersihan kota
4.    Terkendalinya pencemaran dan perusakan lingkungan
5.    Terwujudnya pelayanan publik di bidang kesehatan lingkungan
6.    Terwujudnya penghijauan kota yang berfungsi sebagai peneduh, penetrasi polusi udara dan paru-paru kota
7.    Terwujudnya taman kota yang indah dan asri
8.    Terwujudnya lampu-lampu jalan dan taman yang berfungsi sebagai penghias wajah kota
9.    Meningkatnya SDM bidang ketenagalistrikan
10. Meningkatnya kualitas pelayanan di bidang pemakaman.
11. Tersedianya database dan dokumen pengembangan pemakaman
12. Terwujudnya penataan bangunan dan reklame yang konsisten dengan perencanaan kota.
13. Meningkatnya pemahaman masyarakat peraturan perundang-undangan tentang pemanfaatan ruang.
14. Meningkatnya peran serta masyarakat dalam pengendalian ruang
15. Terwujudnya koordinasi lintas SKPD dalam pengendalian ruang.
16. Terciptanya tata laksana perijinan bangunan yang berfungsi sebagai instrumen pengendalian pemanfaatan ruang
17. Meningkatnya tertib administrasi registrasi bangunan di Kota Magelang dan tata laksana kearsipan bangunan.
18. Meningkatnya kepedulian masyarakat untuk ikut melestarian bangunan yang bernilai herritage
19. Terwujudnya administrasi dan pelaporan yang tertib sesuai peraturan yang berlaku.
20.  Tersedianya sarana dan prasarana perkantoran yang memadai.
21. Tersedianya Peraturan Daerah yang memadai yang mendukung tupoksi dinas.
22. Terwujudnya aparatur pegawai  yang professional

Tidak ada komentar:

Posting Komentar