Utuk mendukung visi Kota Magelang tahun 2011-2015 yaitu, “Terwujudnya Kota Magelang sebagai Kota
Jasa yang Maju, Profesional, sejahtera, Mandiri dan Berkeadilan”, dan sesuai dengan kewenangan Dinas Kebersihan,
Pertamanan dan Tata Kota Kota Magelang, yaitu melaksanakan urusan di bidang
kebersihan, pertamanan, penerangan jalan umum, pemakaman, penataan kota, dan
pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Akhir. Maka guna mendukung visi tersebut Dinas Kebersihan,
Pertamanan dan Tata Kota Kota Magelang menetapkan visi yaitu : “Mewujudkan
Kota Magelang yang bersih, indah, dan
tertata didukung oleh aparatur yang
profesional”
Makna visi tersebut dapat dijabarkan sebagai berikut :
v Magelang Bersih
Untuk
mewujudkan Kota Magelang yang bersih tidak bisa lepas dari kemauan, kemampuan
dan komitmen dari Kepala Daerah. Untuk mewujudkan Kota Magelang yang bersih
diawali dengan perencanaan hingga pembinaannya, dengan memilih metode yang
tepat, dengan menerapkan pembinaan yang efektif dan menetapkan sasaran utama
dan sasaran antara yang hendak dicapai.
v Magelang Indah
Dalam
mewujudkan Kota Magelang indah diarahkan pada peningkatan kualitas dan
kuantitas taman kota , lampu penerangan jalan,
dekorasi kota ,
dan penghijauan/ jalur hijau.
v Magelang Tertata
Kebijakan teknis
operasional dalam mewujudkan Kota Magelang tertata, terkait dengan pemberian
ijin pemasangan reklame, sehingga tidak menimbulkan kesan Kota Magelang sebagai
kota sejuta reklame, serta peningkatan koordinasi dalam pemberian ijin
bangunan.
Mewujudkan Kota Magelang yang tertata,
terkait dengan upaya menciptakan kondisi pemanfaatan ruang yang terencana dan
teratur sehingga terwujud wajah bentuk kota yang mempunyai karakteristik dan
identitas tertentu namun tetap nyaman untuk ditempati tanpa mengesampingkan
aspek produktivitas dan berkelanjutan, baik secara ekonomi maupun ekologi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar