Sabtu, 15 Desember 2012

KLH Magelang Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kota Magelang terus berupaya menyosialisasikan kebiasaan menjaga kebersihan dan menjadikannya sebagai pola hidup. 

Terlebih, saat ini, Kota Magelang sedang menghadapi penilaian adipura. Karenanya, dibutuhkan partisipasi masyarakat secara utuh.

"Masyarakat jangan membakar sampah. Sebab, tindakan itu akan menimbulkan polusi udara. Dalam penilaian adipura, pembakaran sampah dapat memengaruhi penilaian," jelas Kepala Seksi Pengembangan SDM dan Teknologi Lingkungan KLH Kota Magelang, Endras Rizki Arto, Jumat (19/10/2012) pagi.

Ia mengungkapkan, selain permasalahan pembakaran sampah, dari hasil evaluasi yang dilaksanakan secara berkala, di beberapa titik masih terdapat minimnya partisipasi masyarakat. Misalnya, masih ditemukan pencampuran antara sampah anorganik dan organik.

"Sesuai kriteria yang ditentukan, sampah sebelum dibuang ke TPA sudah dipisah-pisahkan. Dengan demikian, ketika sampai di TPA, sampah tidak ada lagi dipilah ulang," ujarnya.

Sementara itu, Kepala KLH Kota Magelang, Mahbub Yani Arfian, mengatakan, standar minimal (P1) nilai untuk penghargaan adipura adalah 74. Padahal, pada tahun kemarin, P1 masih 73 meskipun untuk P2 sudah mencapai 76.

"Kami juga sudah mengimbau melalui berbagai elemen masyarakat, salah satunya Departemen Agama. Dalam setiap khotbah dan kegiatan lain, supaya disosialisasikan mengenai upaya menjaga kebersihan," imbuh.

Ia juga mengatakan, dalam penilaian Adipura, partisipasi masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan berpengaruh sangat besar, yaitu 30-40 persen.

"Yang belum banyak dipahami masyarakat, adipura hanyalah piala. Padahal, tujuan utamanya adalah menciptakan budaya hidup bersih dan kehidupan yang layak," tukas Mahbub.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar